- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PURWOKERTO NOMOR 19/PID.SUS/2021/PN.PWT, TANGGAL 24 MARET 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN AGAR LAMANYA TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SEPENUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, SEDANGKAN DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP5000,- (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor 19/Pid.Sus/2021/PN.Pwt, tanggal 24 Maret 2021 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat pengadilan, sedangkan di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp5000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PT SEMARANG Nomor 189/Pid.Sus/2021/PT SMG |
|
Nomor | 189/Pid.Sus/2021/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dolman Sinaga |
Hakim Anggota | Brhadi Siswoyo, Rusmawati |
Panitera | Muzayanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 29 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 189/Pid.Sus/2021/PT_SMG.zip
- Download PDF
- 189/Pid.Sus/2021/PT_SMG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4095 K/Pid.Sus/2021
Banding : 189/Pid.Sus/2021/PT SMG
Statistik3058