- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (Budi Wijanarko, A. Md. Bin Mustar) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon isteri kedua Pemohon bernama Rahma Mawadah, A. Md. Binti Machfud Saifuddin;
- Menetapkan harta bersama antara Pemohon dengan Termohon yang sudah ada selama ini, yaitu:
Putusan PA REMBANG Nomor 347/Pdt.G/2021/PA.Rbg |
|
Nomor | 347/Pdt.G/2021/PA.Rbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PA REMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fattahurridlo Al Ghany |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Panutbr Hakim Anggota Darul Fadli |
Panitera | Panitera Pengganti: Fajar Fathonah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
a. Sebidang tanah SHM atas nama Budi Wijanarko Nomor : 00909 seluas 97 M2 diatasnya berdiri sebuah rumah terbuat dari tembok dan kayu ukuran 97 M2 yang dijadikan kontrakan, terletak di Desa Ngotet Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan batas-batas : - Utara : Suparyati - Timur : Trotoar - Selatan : Sri Wasono - Barat : Andri P b. Sebidang tanah SHM atas nama Budi Wijanarko Nomor : 02667 seluas 90 M2 diatasnya berdiri sebuah rumah terbuat dari tembok dan kayu ukuran 90 M2 yang dijadikan rumah tinggal, terletak di Desa Sumberejo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan batas-batas : - Utara : Kavling 39 - Timur : Kavling 24 - Selatan : Jalan - Barat : Dwi Susilo c. Sebidang tanah HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama Drs. Mohamad Afandi Nomor : 729 seluas 93 M2 diatasnya berdiri sebuah rumah terbuat dari tembok ukuran 93 M2 yang dijadikan gudang, terletak di Desa Sumberejo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan batas-batas: - Utara : Sindar Pasaribu - Timur : PT. Tumbermukti Indah - Selatan : Dwi Sulistyowati - Barat : Jalan desa d. Sebidang tanah HGB (Hak Guna Bangunan) atas nama Budi Wijanarko Nomor : 395 seluas 96 M2 diatasnya berdiri sebuah rumah terbuat dari tembok ukuran 96 M2 yang dijadikan Kontrakan, terletak di Desa Sumberejo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dengan batas-batas : - Utara : Sulikah - Timur : Jalan - Selatan : Raminah - Barat : Musiran e. 5 (lima) unit Sepeda motor : - Merk Honda, Tipe GL Pro, Warna hitam, tahun 2006 A/n Sarpani Nomor Polisi : K 2635 AH; - Merk Kawasaki, Tipe KLX, Warna Hitam, Tahun 2013,Nomot Polisi : K 4511 DW atas nama Budi Wijanarko; - Merk Yamaha, Tipe N-MAX, Warna Abu-abu, Tahun 2016, Nomot Polisi : K 4511 BW atas nama Catur Dyah Pangestining Tyas; - Merk Honda, Tipe 70, Warna Hitam, Tahun 1979, Nomot Polisi : K 4511 WW atas nama Budi Wijanarko; - Merk Kawasaki, Tipe W175, Warna Silver, Tahun 2018, Nomot Polisi : AG 2939 UW atas nama Ari Susilo Pambudi; f. 2 (dua) unit Mobil : - Merk Toyota, Tipe Inova, Warna Putih, tahun 2014 A/n Wahyuningwati Nomor Polisi : K 9492 ND; - Merk Mitsubisi, Tipe L200, Warna Hitam, tahun 2005 A/n Ari Supriyanto Nomor Polisi : K 9416 AS; 4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 29 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 347/Pdt.G/2021/PA.Rbg
Statistik710