Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 9/Pid.B/2021/PN Agm |
|
Nomor | 9/Pid.B/2021/PN Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | |
Tahun | — |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Firdaus Azizy |
Hakim Anggota | Hilda Hiliam Dimyati, Farrah Yuzesta Aulia |
Panitera | Fahruliyan Harshoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | TINGKAT 1 : HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I Asnan Bin Lastari, Terdakwa II Sutadi Bin Almarhum Marsim, dan Terdakwa III Gustian Prasetio Bin Suyoto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Asnan Bin Lastari, Terdakwa II Sutadi Bin Almarhum Marsim, dan Terdakwa III Gustian Prasetio Bin Suyoto oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit R6 Dump Truck Merk Toyota DYNA Warna Merah dengan No. Pol BD 8916 AV;- 1 (satu) unit R4 Mitsubishi TS120 Pick Up warna hitam dengan No Pol BD 9579 AR;- 1 (satu) buah timbangan kapasitas 500 KG merk Cahaya Adil;- 2 (dua) buah anak timbangan;Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa III Gustian Prasetio Bin Suyoto;- Potongan besi ulir dengan berat kurang lebih 200 Kg;- Potongan besi campuran sebanyak kurang lebih 1000 Kg;Dikembalikan kepada PT Hutama Karya Infrastruktur melalui Saksi Chandra Irawan Bin Nohardi;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (Dua Ribu Lima Ratus Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | — |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pid.B/2021/PN_Agm.zip
- Download PDF
- 9/Pid.B/2021/PN_Agm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 9/Pid.B/2021/PN Agm
Kasasi : 622 K/Pid/2021
Banding : 7/PID/2021/ PT BGL
Statistik6929