Putusan PN KLATEN Nomor 219/Pid.Sus/2020/PN Kln |
|
Nomor | 219/Pid.Sus/2020/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gandung |
Hakim Anggota | Douglas R.p. Napitupulu, Suharyanti |
Panitera | Dani Susanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa HERMAN SANTOSO Alias MBIMBI anak dari BOENARDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa hak atau melawan hukum menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I?????? sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa HERMAN SANTOSO Alias MBIMBI anak dari BOENARDI tersebut dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan Terdakwa agar tetap ditahan;6. Menyatakan barang bukti berupa :- 1(satu) bungkus rokok bekas merk sampoerna Mild; - 17 ( tujuh belas) paket sabu yang masing-masing dalam bungkus plastik klip dibungkus lagi dengan kertas warna putih dan di lilit dengan menggunakan lakban bening;- 1 satu kantong warna merah bertuliskan RedDoorz yang berisikan 1 (satu) buah timbangan digital merk Camry warna silver;- 1 (satu) buah HP merk OPPO warna biru dengan nomor simcard 087830954575;- 1 (satu) set bong alat hisap;- 2 (dua) buah pipet kaca;- 1 (satu) potong sendok sedotan plastik warna pink;- 1 (satu) buah korek gas warna biru;- 1 (satu) pak plastik klip;Dirampas untuk dimusnahkan;7. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 219/Pid.Sus/2020/PN_Kln.zip
- Download PDF
- 219/Pid.Sus/2020/PN_Kln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 219/Pid.Sus/2020/PN Kln
Statistik635