Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 9-K/PMT.I/BDG/AD/II/2021 |
|
Nomor | 9-K/PMT.I/BDG/AD/II/2021 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI I MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Chk Kirto |
Hakim Anggota | Brkolonel Laut Kh Agus Budiman S, Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak S |
Panitera | Mayor Chk Imam Wahyudi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I 1. MENYATAKAN MENERIMA SECARA FORMAL PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH DWI PRANTORO, S.H., MAYOR CHK NRP 21930083860973, ODITUR MILITER PADA ODITURAT MILITER IV-16 BALIKPAPAN DAN PERMOHONAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH TERDAKWA RIYAN HENDRIAWAN, PRATU NRP 31150429410795. 2. MEMPERBAIKI KUALIFIKASI TINDAK PIDANANYA SEHINGGA MENJADI: PENCURIAN DENGAN KEKERASAN 3. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN MILITER I-07 BALIKPAPAN NOMOR : PUT/52-K/PM.I-07/AD/XI/2020 TANGGAL 28 JANUARI 2021, UNTUK SELURUHNYA. 4. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA TINGKAT BANDING KEPADA TERDAKWA SEJUMLAH RP.10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH). 5. MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DI TAHAN. 6. MEMERINTAHKAN KEPADA PANITERA PENGGANTI AGAR MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN INI BESERTA BERKAS PERKARANYA KEPADA PENGADILAN MILITER I-07 BALIKPAPAN. |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan menerima secara formal Permohonan Banding yang diajukan oleh Dwi Prantoro, S.H., Mayor Chk NRP 21930083860973, Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-16 Balikpapan dan Permohonan Banding yang diajukan oleh Terdakwa Riyan Hendriawan, Pratu NRP 31150429410795. 2. Memperbaiki kualifikasi tindak pidananya sehingga menjadi: ?Pencurian dengan kekerasan? 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer I-07 Balikpapan Nomor : Put/52-K/PM.I-07/AD/XI/2020 Tanggal 28 Januari 2021, untuk seluruhnya. 4. Membebankan biaya perkara Tingkat Banding kepada Terdakwa sejumlah Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). 5. Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan. 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan Putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I-07 Balikpapan. |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9-K/PMT.I/BDG/AD/II/2021.zip
- Download PDF
- 9-K/PMT.I/BDG/AD/II/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 121 K/Mil/2021
Banding : 09-K/PMT-I/BDG/AD/II/2021
Statistik17862