- Menyatakan Terdakwa Ruis Adam Alias Yosan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan 10 (sepuluh) hari;
- Memerintahkan Terdakwa menjalani pengobatan dan/atau perawatan melalui Rehabilitasi Medis selama 4 (empat) bulan di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan, yang diperhitungkan dengan masa pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet plastic yang berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu;
- 1 (satu) unit handphone merek Hammer warna hitam, Nomor Imei 1: 353763104301961, Nomor Imei 2: 35763105401968 dan Nomor Sim Card: 085256128880, milik Sdr. Ruis Adam;
- 1 (satu) kotak pembungkus rokok Marlboro warna putih;
- 1 (satu) lembar kertas timah rokok.
Putusan PN TILAMUTA Nomor 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt |
|
Nomor | 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TILAMUTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ika Masitawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rastra Dhika Irdiansyah, Br Hakim Anggota Bangkit Kushartinah |
Panitera | Panitera Pengganti: David Mandagi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dimusnahkan; 7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7/Pid.Sus/2021/PN_Tmt.zip
- Download PDF
- 7/Pid.Sus/2021/PN_Tmt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4883 K/PID.SUS/2021
Pertama : 7/Pid.Sus/2021/PN Tmt
Statistik261146