- Menyatakan Terdakwa Agus Diharsyah alias Agus tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman??? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah dompet emas warna hijau bunga-bunga;
- 4 (empat) paket shabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat bruto 4,45 (empat koma empat puluh lima) gram;
- 1 (satu) plastik klip transparan berisi serbuk pil Ekstasi ditaksir bruto 0,20 (nol koma dua puluh) gram;
- 13 (tiga belas) plastik klip kosong;
- 1 (satu) buah pipet sekop shabu;
- 1 (satu) unit timbangan elektrik
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 191/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
|
Nomor | 191/Pid.Sus/2021/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramauli Hotnaria Purba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pinta Uli Br. Tarigan, Br Hakim Anggota Makmur Pakpahan |
Panitera | Panitera Pengganti: Hendra Pramana Sakti, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan 6.Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 631 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 191/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Statistik257