- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT/PEMBANDING;
- MENJATUHKAN TALAK SATU BAIN SHUGHRA TERGUGAT/TERBANDING (TERBANDING) TERHADAP PENGGUGAT/PEMBANDING (PEMBANDING);
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT/PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP445.000,00 ( EMPAT RATUS EMPAT PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding;
- Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat/Terbanding (TERBANDING) terhadap Penggugat/Pembanding (PEMBANDING);
- Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp445.000,00 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 39/Pdt.G/2021/PTA.Yk |
|
Nomor | 39/Pdt.G/2021/PTA.Yk |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Wiharno |
Hakim Anggota | H. A. Khaliq Damanhuribrh. Malik Ibrahim |
Panitera | Msi., Danny Heryoulyawanti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA NOMOR 636/PDT.G/2020/PA.YK TANGGAL 23 MARET 2021 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 9 SYABAN 1442 HIJRIAH TERSEBUT DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI SEBAGAI BERIKUT: III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Yogyakarta Nomor 636/Pdt.G/2020/PA.Yk tanggal 23 Maret 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 9 Sya?ban 1442 Hijriah tersebut dan dengan mengadili sendiri sebagai berikut: III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pdt.G/2021/PTA.Yk.zip
- Download PDF
- 39/Pdt.G/2021/PTA.Yk.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 39/Pdt.G/2021/PTA.Yk
Pertama : 636/Pdt.G/2020/PA.YK
Statistik9345