- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA;-
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TANJUNGKARANG TANGGAL 8 APRIL 2021 NOMOR: 1387/PID.SUS/2020/PN.TJK YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENYATAKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITENTUKAN SEBESAR RP. 2.000 (DUA RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa;-
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungkarang tanggal 8 April 2021 Nomor: 1387/Pid.Sus/2020/PN.Tjk yang dimintakan banding tersebut;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditentukan sebesar Rp. 2.000 (Dua ribu rupiah) ;
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 62/PID/2021/PT TJK |
|
Nomor | 62/PID/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bontor Aroean |
Hakim Anggota | Bryuli Heryati, Catur Iriantoro |
Panitera | Hi. Warsito |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 62/PID/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 62/PID/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 899 PK/Pid.Sus/2022
Kasasi : 4268 K/Pid.Sus/2021
Banding : 62/PID/ 2021/PT TJK
Statistik11132