Putusan PTA SURABAYA Nomor 170/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 170/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Mahmud |
Hakim Anggota | Hj. Hasnawaty Abdullah, Moh. Yasya |
Panitera | Hj. Siti Rofiāah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUATKAN DENGAN PERBAIKAN AMAR |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kab. Kediri Nomor 3892/Pdt.G/2020/PA.Kab.Kdr, tanggal 25 Februari 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 13 Rajab 1442 Hijriyah. Dengan perbaikan pada amar yang selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Sugianto bin Jiran) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Marpuani binti Saelan) di depan sidang Pengadilan Agama Kab.Kediri;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa: a. Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);b. Mut?ah berupa uang sebesar Rp.18.000.000,00 (delapan belas juta rupiah);Nafkah iddah dan Mut?ah tersebut dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon nafkah 1 (satu) orang anak Pemohon dan Termohon bernama Soraya Faidotuz Zulfa, lahir tanggal 29 Juli 2007, sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahun dari jumlah yang telah ditetapkan tersebut diluar biaya pendidikan dan kesehatan;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara tingkat pertama sejumlah Rp.370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah),- Membebankan kepada Pemohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 170/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 170/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 3892/Pdt.G/2020/PA.Kab.Kdr
Statistik2812