Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 91-K/PM.III-16/AD/XII/2020 |
|
Nomor | 91-K/PM.III-16/AD/XII/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 16 MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Laut Kh Desman Wijaya |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mayor Chk Djunaedi Iskandar, Br Hakim Anggota Mayor Laut Kh Awan Karunia Sanjaya |
Panitera | Panitera Pengganti Lettu Ckh K Sari Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SENTOT ZULIANTORO, Kopka NRP 393043500774, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ???Penipuan yang dilakukan secara bersama-sama???. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana pokok : Penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana tambahan : Di pecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat: a. 9 (Sembilan) lembar foto copy Rekening koran BRI Unit Bantimurung Kanca Maros Kanwil Makassar a.n. Sentot Zuliantoro dari tahun 2016 s.d.tahun 2019. b. 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) dari Sdr. Nurkhamid kepada Kopka Sentot Zuliantoro tanggal 26 Januari 2017. c. 1 (satu) Kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dari Sdr. Amiluddin kepada Kopka Sentot Zuliantoro tanggal 31 Januari 2017. d. 1 (satu) lembar Kwitansi penyerahan uang sejumlah Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) dari Sdr. Ramidi kepada Kopka Sentot Zuliantoro tanggal 28 Desember 2018. e. 1 (satu) lembar Kwitansi uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Sdr. Hamka kepada Kopka Sentot Zuliantoro tanggal 8 Januari 2019. f. 1 (satu) lembar Slip penyetoran BRI uang sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dari Sdri. Aisyah ke Rekening BRI Kopka Sentot Zuliantoro tanggal 5 Desember 2019. g. 1 (satu) lembar Slip penyetoran BRI uang sejumlah Rp. 175.000.000,- (seratus tujuh puluh lima juta rupiah) dari Sdr. Budi Hartono ke Rekening BRI Sdr. Sofyan Handoko. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 91-K/PM.III-16/AD/XII/2020.zip
- Download PDF
- 91-K/PM.III-16/AD/XII/2020.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 91-K/PM.III-16/AD/XII/2020
Statistik15462