- Mengabulkan gugatan Penggugat I, Penggugat II dan Penggugat III untuk sebagian;
- Menyatakan Tergugat-I, II, III, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV dan XV telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
- Menyatakan Akta Jual Beli nomor 556/2005 tanggal 30-12-2005 yang dibuat dihadapan Naning Retnosari, Notaris/PPAT Bekasi (Turut Tergugat-II) tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap objek dan para pihak;
- Menyatakan Akta Pengikatan Jual Beli No. 27, tanggal 19 Oktober 2010, yang dibuat di hadapan Edi Priyono, Sarjana Hukum, Notaris Jakarta Pusat (Turut Tergugat-I) tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap objek dan para pihak;
- Menyatakan Akta Pengikatan Untuk Jual Beli No. 49 tanggal 24 Februari 2011 yang dibuat dihadapan Edi Priyono, SH, Notaris/PPATJakarta (Turut Tergugat-I) tidak berlaku dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap objek dan para pihak;
- Menyatakan sertipikat hak milik No. 6116/Pejuang terbit tanggal 23-10-2003, Surat Ukur No. 2721/Pejuang/2003, atas nama H.Tolo, luas 7. 515 M2 tidak dapat sebagai alat bukti hak yang sah;
- Menyatakan sertipikat hak milik No. 472/Pejuang, terbit tanggal 15-11-1993, Gambar Situasi No. 2022/1991 tanggal 21-10-1993, atas nama Halimatus Sya???diyah, seluas 7. 715 M2 tidak dapat sebagai alat bukti hak yang sah;
- Menyatakan :
- Akta Pengikatan Untuk Jual beli Nomor 19, Tanggal 24 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Sri Bandiningsih, SH, Notaris/PPAT di Bekasi (Turut Tergugat-III), untuk tanah seluas 5000 M2 (lima ribu meter persegi), sebagian dari sertipikat hak milik No. 6116/Pejuang, Surat Ukur No. 2721/Pejuang/2003, seluas 7.515, atas nama H.Tolo;
- Akta Jual beli Nomor 368/2009, tanggal 27 Agustus 2009 yang dibuat dihadapan Sri Bandiningsih, SH., Notaris/PPAT di Bekasi (Turut Tergugat-III), untuk tanah seluas`1.515 M2 (seribu lima ratus lima belas meter persegi), sebagian dari sertipikat hak milik No. 6116/Pejuang, Surat Ukur No. 2721/Pejuang/2003, seluas 7.515, atas nama H.Tolo;
- Akta Jual Beli No. 392/2010, tanggal 8 Juli 2010, yang dibuat dihadapan Sri Bandiningsih, SH., Notaris/PPAT di Bekasi (Turut Tergugat-III), untuk bidang tanah seluas 1000 M2 (seribu meter persegi), sebagian dari sertipikat hak milik No. 6116/Pejuang, Surat Ukur No. 2721/Pejuang/2003, seluas 7. 515, atas nama H.Tolo;
- Menyatakan Penggugat-I, Penggugat-II dan Penggugat-III bersama-sama adalah sebagai pemilik yang sah terhadap bidang tanah dalam satu hamparan sertipikat hak milik No. 6116/Pejuang, yang terbit pada tanggal 25-06-2012, Surat Ukur No. 2721/Pejuang/2003, seluas 7. 515 M2 atas nama H. Tolo, yang terletak dikenal dengan Jalan Pejuang, Harapan Indah, Rt. 001, Rw.009, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, dengan batas-batas:
- Sebelah Barat : Dahulu Taman, sekarang kios-kios/warung;
- SebelasTimur : Saluran Air (Kali kecil);
- Sebelah Selatan : Saluran Air;
- Sebelah Utara : Jalan Harapan Indah;
- Menghukum Tergugat-VIII, Tergugat-XI atau siapa saja yang menguasai fisik dan atau mendirikan bangunan diatas bidang tanah objek perkara ini untuk segera membongkar, mengosongkan dan menyerahkan kepada Penggugat-I, Penggugat-II dan Penggugat-III dalam keadaan baik dan tanpa syarat, seketika dan sekaligus pada saat putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap;
- Menghukum Turut Tergugat I, II, III dan IV untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat I, II, III untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XV, secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 9.854.000,00(sembilan juta delapan ratus lima puluh empat ribu rupiah)
Putusan PN BEKASI Nomor 493/Pdt.G/2019/PN Bks |
|
Nomor | 493/Pdt.G/2019/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 30 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tardi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Indah Wastukencana Wulan, Hakim Anggota Slamet Setio Utomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Wahyu Ekawati Widiasrini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Adalah sah dan mengikat; |
Tanggal Musyawarah | 30 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 204 PK/Pdt/2023
Kasasi : 1385 K/Pdt/2022
Pertama : 493/Pdt.G/2019/PN Bks
Banding : 676/PDT/2020/PT BDG
Statistik31242