Putusan PN DOMPU Nomor 176/Pid.B/2020/PN Dpu |
|
Nomor | 176/Pid.B/2020/PN Dpu |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN DOMPU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mukhlassuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Angga Wahyu Perdana, Hakim Anggota Ricky Indra Yohanis |
Panitera | Panitera Pengganti: Lalu Muh. Nur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa I Early Yustikawati, Terdakwa II Dodi Admiral Wirabuana, dan Terdakwa II Anggun Khusnul Khotimah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ' memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati secara bersama-sama", sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum ; 2. Membebaskan Terdakwa I Early Yustikawati, Terdakwa II Dodi Admiral Wirabuana, dan Terdakwa III Anggun Khusnul Khotimah oleh karena itu dari dakwaan tunggal penuntut Umum ; 3. Memul;ihkan hak-hak Terdakwa I Early Yustikawati, Terdakwa II Dodi Admiral Wirabuana, dan Terdakwa III Anggun Khusnul Khotimah dalam kemampuan, dudukan, harkat serta martabatnya ; 4. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) Rangkap Foto Copy surat pernyataan Sdr. Abdul Hamid Al yang dibuat pada tanggal 07 Oktober 2016, mengetahui Kepala Kelurahan kandai II M Yunan Helmi ; - 1 (satu) lembar silsilah Keturunan sdr. Mansyur Sulaeman dibuat tanggal 10 November 2014, mengetahui Kepala kelurahan Simpasai Zubaidah, S.Sos ; - 1(satu) Rangkap Foto Copy Putusan Nomor 17/pdt.G/2014/PN Dpu ; - 1 (satu) Rangkap Foto Copy Putusan Reg.No.25/Pdt.G/2017/PN Dpu, tanggal 21 Mei 2018 ; - 1(satu) rangkap Foto Copy Putusan Nomor : 105/PDT/2018/PT.Mtr tanggal 30 Juli 2018 ; - 1 (satu) Rangkap Foto Copy Putusan Nomor : 1465 K/Pdt/2019 tanggal 16 Juli 2019 ; - 1 (satu) Rangkap Foto Copy Turunan AJB Nomor : 03/Jan/Dpu/1991, tanggal 17 Januari 1991 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; -1 (satu) buah KTP an. Mansyur Sukaeman ; - 1 (satu) buah Kartu Asli keluarga Mansyur Sulaeman ; - Sertifikat Hak Milik Nomor : 1113 an. Syaiful tanggal 12 September 2017 ; Dikembalikan kepada saksi Syaiful Hemon ; - 1 (satu) buah KTP Asli an. H.Abdurrifaid Abdullah ; - 1 (satu) lembar KK Asli an. Abdurrifaid Abdullah ; Dikembalikan kepada saksi Abdurrifaid Abdullah ; - 1 (satu) buah KTP asli an. Akmar Suriadi ; - 1 (satu) lembar KK Asli an. Akmar Suriadi ; 1 (satu) lembar Izasah SD asli an Akmar Suriadi ; Dikembalikan kepada saksi Akmar Suriadi ; - Fotocopy Surat Keterangan Jual beli Tanah tanggal 5 Oktober 1990 ; - Fotocopy turunan Akta Jual beli No. 03/JAN/DPU/1991 yang ditandatangani tanggal 17 januari 1991 ; Tetap terlampir dalam berkas perkara ; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 176/Pid.B/2020/PN_Dpu.zip
- Download PDF
- 176/Pid.B/2020/PN_Dpu.pdf
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 122 PK/Pid/2022
Kasasi : 1004 K/Pid/2021
Pertama : 176/Pid.B/2020/PN Dpu
Statistik20580