- Menyatakan Terdakwa IMAM SYAHRIZAL Bin SALURI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus ribuRupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: -2(dua ) palstik klip berisikan kristal metamfetamina beratbrutto 0,38 gram -1(satu) bungkus bekas rokok marlboro merah - 1(satu )buah alat hisap/ bong yang terbuat dari botol aqua -1(satu) pipiet kaca, seluruhnya dimusnahkan -4 (empat) lembar uang tunai pecahan Rp.100.000.-(seratus ribu rupiah )dirampas untuk negara;
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 15/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 11 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maskur |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Erly Soelistyarini, Br Hakim Anggota Haran Tarigan |
Panitera | Panitera Pengganti: Parmin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 15/Pid.Sus/2021/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 398 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 15/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Utr
Statistik4619