Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
|
Nomor | 7 K/Pdt.Sus-PHI/2021 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | PHI |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | Maria Anna Samiyati |
Hakim Anggota | H. Fauzan, Sugeng Santoso |
Panitera | Jarno Budiyono |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT JOEN MODE PASIRINDO tersebut; - Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 305/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg, tanggal 11 Mei 2020, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugat terhadap Penggugat batal demi hukum;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak adanya anjuran yang diterbitkan oleh Mediator Hubungan Industrial Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bogor, tertanggal 8 Januari 2015, dengan kualifikasi PHK tanpa adanya kesalahan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kompensasi kepada Penggugat berupa Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, Uang Penggantian Hak dan Upah Proses yang jumlah keseluruhannya adalah Rp103.200.000,00 (seratus tiga juta dua ratus ribu rupiah);5. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;6. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Februari 2021 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 7_K/Pdt.Sus-PHI/2021.zip
- Download PDF
- 7_K/Pdt.Sus-PHI/2021.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 7 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Pertama : 305/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg
Statistik20669