- Menyatakan Terdakwa Prianto alias Kitting tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum memiliki,menyimpan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman?; sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket narkotika jenis shabu dikemas plastik klip transparan ditaksir seberat bruto 0,14 (nol koma satu empat belas) gram
- 1 (satu) lembar plastik klip kosong
- 1 (satu) sekop shabu terbuat dari pipet plastik
- 1 (satu) lembar plastik klip transparan terdapat bercak shabu
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1627/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
|
Nomor | 1627/Pid.Sus/2020/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ramauli Hotnaria Purba |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Pinta Uli Br. Tarigan, Br Hakim Anggota Makmur Pakpahan |
Panitera | Panitera Pengganti: Basariah Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Abidianto alias Blek;. 6.Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1627/Pid.Sus/2020/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 1627/Pid.Sus/2020/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 438 PK/Pid.Sus/2021
Pertama : 1627/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Statistik466