Putusan PN SEMARANG Nomor 390/Pdt.G/2020/PN Smg |
|
Nomor | 390/Pdt.G/2020/PN Smg |
Para Pihak | Natalia Suhendrik, Sebagai Pemohon KasasiMelawanJerri Setiawan, Sebagai Termohon Kasasi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yogi Arsono |
Hakim Anggota | Muhamad Yusuf, M.h Suwanto |
Panitera | Sinung Kurniawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI- Mengabulkan gugatan dari Kuasa Penggugat Konpensi untuk seluruhnya;- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilakukan pada tanggal 14 Maret 2018, yang telah dikukuhkan dan dicatat oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Semarang sebagaimana tercantum dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 3374-KW-140320180003, tanggal 14 Maret 2018 adalah Putus karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Menetapkan hak asuh dan pemeliharaan terhadap anak kandung Penggugat Konpensi dan Tergugat Konpensi yang bernama SHEANNY CLARISSA DAN BEIBE CAROLLINE, diserahkan kepada Tergugat Konpensi;- Memerintahkan kepada Penggugat Konpensi atau Tergugat Konpensi untuk melaporkan Perceraian tersebut kepada instansi pelaksanan paling lambat 60 (enam puluh hari) sejak Putusan Pengadilan tentang Perceraian yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;DALAM REKONPENSI- Mengabulkan gugatan dari Kuasa Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;- Menetapkan hak asuh anak yang bernama Sheanny Clarissa dan anak yang bernama Beibe Carolline diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi- Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar Biaya hidup, biaya kesehatan, dan biaya pendidikan anak kandungnya yang bernama Sheanny Clarissa dan anak yang bernama Beibe Carolline sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan untuk kebutuhan selebihnya akan diberikan secara langsung oleh Tergugat Rekonpensi sesuai kebutuhan sampai dengan anak anak kandungnya tersebut Dewasa;- Menolak gugatan Kuasa Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar beaya perkara sebesar Rp.256.000,- ( Dua ratus limapuluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 29 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 29 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3392 K/Pdt/2021
Pertama : 390/Pdt.G/2020/PN Smg
Statistik538