- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna bening yang merupakan hasil sisa uji laboratorium dengan berat bersih 1 (satu) gram;
- 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik warna bening dengan berat bersih 29,50 (dua puluh sembilan koma lima puluh) gram;
- 1 (satu) handphone Android merk Oppo warna Gold beserta simcardnya;
- 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna putih beserta simcardnya;
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 15/Pid.Sus/2021/PN LBB |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2021/PN LBB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK BASUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Agung Muliawan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Bayu Saputro, Br Hakim Anggota Siska Naomi Panggabean |
Panitera | Panitera Pengganti: Zainar Marek |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa Agus Rianto Pgl Agus Bin Arsil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman??? sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus/2021/PN LBB
Statistik11314