- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.477 Kelurahan Tembalang dahulu Kecamatan Semarang Selatan, sekarang Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, tercatat atas nama Aisah Sadeli,Penggugat yang terletak di jalan Barata RT.01RW.03, Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, dengan gambar situasi No.4204/1990 tanggal 04-7-1990 luas 320 M2dengan Peta Bidang Tanah Nomor 1829/2018 tanggal 19 Juli 2018 adalah sah milik Penggugat dan mempunyai kekuatan hukum ;
- Menyatakan sertifikat Hak Pakai No.20/Tembalang luas 816 M2atas nama PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat yangtelah mengaku dan mengklaim tanah obyek sengketa milik Penggugat dengan memasang menempatkan papan bertuliskan TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL SERTIFIKAT NO. : HP.108 Tmblng 00 LUAS : 816 M2diatas tanah obyek sengketa milik Penggugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ;
- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini ;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menghukum Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi serta Turut Tergugat Konpensi membayar biaya perkara sebesar Rp.3.008.000,- tiga juta delapan ribu rupiah;
Putusan PN SEMARANG Nomor 551/Pdt.G/2019/PN Smg |
|
Nomor | 551/Pdt.G/2019/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ch.retno Damayanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Aloysius Priharnoto Bayuaji, Hakim Anggota Joko Saptono |
Panitera | Panitera Pengganti: Marya Riska Mandalia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONPENSI : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 551/Pdt.G/2019/PN Smg
Statistik5512