- Menyatakan Terdakwa SURACHMAT SUNJOTO, tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar asli Surat simpanan berjangka nomor 04738 a.n FRANSISCUS XAVERIUS DONNY sebesar Rp 600.000.000,- tanggal 1 Maret 2019;
- 1 (satu) lembar asli Surat simpanan berjangka nomor 05417 a.n FRANSISCUS XAVERIUS DONNY sebesar Rp 3.500.000.000 tanggal 28 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar asli Surat simpanan berjangka nomor 05417 a.n FRANSISCUS XAVERIUS DONNY sebesar Rp 3.000.000.000 tanggal 28 Oktober 2020;
- 1 (satu) lembar bukti transfer sebesar Rp 6.500.000.000,- dengan Norek 0073738129 a.n FRANSISCUS XAVERIUS DONNY kepada rekening Koperasi Lima Garuda;
- 1 (satu) lembar bukti transfer sebesar Rp 600.000.000 dengan Norek 0931346333 a.n FRANSICUS XAVERIUS DONNY kepada rekening Koperasi Lima Garuda;
- 2 (dua) lembar Fotocopy pejabat penandatangan bilyet dan cek;
- 2 (dua) bundle Fotocopy SOP Finance;
- 2 (dua) bundle Fotocopy Kwitansi pembelian Ruko Kudus & Semarang;
- 2 (dua) bundle Fotocopy SOP Sijangka;
- 1 (satu) bundle Fotocopy Laporan PT. BRL Tahun 2017;
- 3 Bundle Asli Lampiran RAT Tahun Buku 2018;
- 1 Bundle Fotocopy Lampiran RAT Tahun Buku 2017;
- 1 Bundle Fotocopy buku Anggota;
- 1 Bundle Asli Perizinan kantor Pusat;
- 1 Bundle Asli Perizinan kantor Cabang;
- 1 Bundle Fotocopy Dokumen PT Lima Ventura;
- 1 Bundle Fotocopy Penggantian specimen Terakhir;
- 1 Bundle Fotocopy draft perjanjian PT Lima Anugerah Assetindo ;
- 1 Bundle Fotocopy draft perjanjian PT Energi Lima Persada;
- 1 Bundle Print Out Draft perjanjian kredit koperasi dengan bank capital;
- 1 Bundle Fotocopy Akta Perizinan ;
- 1 Bundle Fotocopy Draft awal anggaran dasar;
- 1 Bundle Fotocopy draft anggaran dasar;
- 3 Lembar Fotocopy SK ketentuan keanggotaan KSP Lima Garuda;
- 3 Lembar Fotocopy SK Ketentuan Calon Anggota menjadi Anggota;
- 3 Lembar Fotocopy SK Ketentuan Pelaporan Calon Anggota;
- 1 Bundle Print Out Pencairan KMU PT Lima Anugerah Assetindo;
- 1 Bundle Print Out Pencairan KMU PT Lima Ventura;
- 1 Bundle Asli Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda Maret 2020;
- 1 Bundle Asli Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda Feb 2020;
- 1 Bundle Asli Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda Januari 2020;
- 1 Bundle Asli Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda Desember 2019;
- 1 Bundle Fotocopy Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda Oktober 2019;
- 1 Bundle Fotocopy Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda April 2019;
- 1 Bundle Fotocopy Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda Maret 2019;
- 1 Bundle Fotocopy Rek. Koran BCA (5770435678) a/n Koperasi Lima Garuda November 2019;
- 1 Bundle Fotocopy Laporan Keuangan PT. LIMA VENTURA tanggal 31 Desember 2016;
- 1 Bundle Fotocopy Laporan Keuangan PT. LIMA VENTURA tanggal 31 Desember 2015, 31 Desember 2014 dan 1 Januari 2014;
- 1 Bundle Fotocopy Draft Pinjaman PT. LIMA VENTURA;
- 3 Lembar Perijinan PT. LIMA VENTURA;
- 1 Bundle Print Out Laporan Keuangan PT. LIMA VENTURA tanggal 31 Desember 2014;
- 1 Bundle Print Out Laporan Keuangan PT. LIMA VENTURA tanggal 31 Desember 2017;
- 3 Lembar Bukti Transfer PT LIMA ANUGERAH ASSETINDO;
- 1 Lembar Print Out bukti Transfer PT. LIMA VENTURA;
- 1 Bundle Fotocopy Perijinan PT. LIMA WIDYA ADITAMA;
- 1 Bundle Asli Surat Sijangka a.n FRANSISCUS XAVERIUS DONNY;
- 1 Bundle Dokumen ketentuan Funding Consultan tahun 2015;
- 2 Lembar Print Out Surat Keputusan Ketentuan Suku Bunga Simpanan Berjangka;
Putusan PN BEKASI Nomor 136/Pid.B/2021/PN Bks |
|
Nomor | 136/Pid.B/2021/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tardi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H.muhammad Anshar Majid, Mhbr Hakim Anggota Indah Wastukencana Wulan |
Panitera | Panitera Pengganti Wasino |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Agar dikembalikan kepada saksi Fransiscus Xaverius Donny. Agar tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.B/2021/PN_Bks.zip
- Download PDF
- 136/Pid.B/2021/PN_Bks.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.B/2021/PN Bks
Statistik18976