Putusan PN Gedong Tataan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Gdt jo 38/PDT/2021/PT TJK |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2020/PN Gdt jo 38/PDT/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Gedong Tataan |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rio Destrado |
Hakim Anggota | Tommy Febriansyah Putra, Saharudin Ramanda |
Panitera | Rahmat Yannuar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : - MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT UNTUK SELURUHNYA; DALAM PROVISI / PROVISIONIL : - MENYATAKAN MENERIMA GUGATAN PROVISIONIL PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA; AGAR PENETAPAN TENTANG GUGATAN PROVISI INI TIDAK ILUSOIR, MAKA : - MENYATAKAN PENETAPAN TINDAKAN TERDAHULU (PROVISI) DAPAT DILAKSANAKAN SECARA SERTA MERTA (UIT VOORBAAR BIJ VOORAAD); |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISI / PROVISIONIL :- Menyatakan Menerima Gugatan Provisionil Penggugat untuk seluruhnya;Agar Penetapan tentang Gugatan Provisi ini tidak Ilusoir, maka :- Menyatakan Penetapan Tindakan Terdahulu (Provisi) dapat dilaksanakan secara Serta Merta (Uit Voorbaar Bij Vooraad);DALAM POKOK PERKARA KONVENSI / REKONVENSI DAN PROVISI :- Menyatakan Menerima Gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Penggugat sebagai Pemilik yang Sah terhadap Bidang - Bidang Lokasi Sengketa yang terletak di Dusun Sari Ringgung ? Desa Sidodadi ? Kec.Teluk Pandan (dahulu Padang Cermin) ? Kab. Pesawaran, meliputi :a. Tanah seluas 1.279m sebagaimana diterangkan dalam Dokumen Kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 00627 Juncto. Surat Ukur Nomor: 00279/ Sidodadi/ 2016, Tanggal 19 April 2016 atas nama H. Syamsu Rizal, yang terletak di Dusun Sari Ringgung ? Desa Sidodadi ? Kec. Teluk Pandan (dahulu Padang Cermin) ? Kab. Pesawaran;b. Tanah seluas 5.825m berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor : 00626 Juncto. Surat Ukur Nomor : 00299/ Sidodadi/ 2016, Tanggal 25 April 2016 atas nama H.Syamsu Rizal, yang terletak di Dusun Sari Ringgung ? Desa Sidodadi ? Kec.Teluk Pandan (dahulu Padang Cermin) ? Kab.Pesawaran;c. Tanah seluas 130.000m (13Ha) berupa Rawa-rawa Hutan Bakau yang diperoleh sejak Tahun 1962, berdasarkan Surat Jual Beli Tanggal 6 Juni 1962 yang terletak di Dusun Sari Ringgung ? Desa Sidodadi ? Kec.Teluk Pandan (dahulu Padang Cermin) ? Kab. Pesawaran. dengan batas - batas dahulu sebagai berikut :Sebelah Selatan berbatasan dengan : Laut; Sebelah Utara berbatasan dengan : Laut; Sebelah Timur berbatasan dengan : Tanah Gunung Lahu Besar; Sebelah Barat berbatasan dengan : Jalan Lereng Tanah Bukit;- Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, melakukan Okupasi dan Pekerjaan Merusak dan Merubah Kondisi Lingkungan setempat;- Menghukum Tergugat untuk menghentikan Semua Aktifitas dalam Bentuk Apapun diatas Bidang Lokasi Sengketa dan Mentaati Isi Putusan Provisionil dan Melepaskan Penguasaannya terhadap Hak-Hak Kebendaan Milik Penggugat yang sudah berada sebelumnya pada Lokasi tersebut;- Menghukum Tergugat untuk segera Menyerahkan dan Mengosongkan Lokasi Sengketa kepada Penggugat dan Mengangkat Semua Benda-Benda Milik Tergugat baik berupa Benda Bergerak maupun Tidak Bergerak (Tembok Pagar dan Bangunan-bangunan lainnya) yang berada diatas Tanah Milik Penggugat Tanpa Syarat dan Beban Apapun;- Menyatakan Putusan ini dapat dilaksanakan secara Serta Merta (Uit Voorbaar Bij Vooraad), sekalipun ada Upaya Banding dan Kasasi;- Menghukum Tergugat untuk Membayar Seluruh Biaya yang timbul dalam Perkara ini sebesar Rp. 2. 090.500,- (dua juta Sembilan puluh ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 Februari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 4 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 10/Pdt.G/2020/PN_Gdt_jo_38/PDT/2021/PT_TJK.zip
- Download PDF
- 10/Pdt.G/2020/PN_Gdt_jo_38/PDT/2021/PT_TJK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pdt.G/2020/PN Gdt jo 38/PDT/2021/PT TJK
Statistik273160