- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan patut dan sah untuk datang menghadap di persidangan tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beliantara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah dengan luas sebagaimana surat ukur No. 1831/1978 seluas 3.000m2(tiga ribu meter persegi)yangdahulu terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Balikpapan Sebrang, Kotamadya Balikpapan, dan setelah adanya Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, tanah tersebut menjadi terletak diRT. 009, Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,sesuai dengan Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.718 yang dikeluarkan oleh KantorSub Direktorat Agraria Kotamadya Balikpapan,tertanggal 25 Oktober 1978,dengan batas-batas:
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah menurut hukumatas sebidang tanah dengan luas sebagaimana surat ukur No. 1831/1978 seluas 3.000m2(tiga ribu meter persegi)yangdahulu terletak di Desa Mentawir, Kecamatan Balikpapan Sebrang, Kotamadya Balikpapan, dan setelah adanya Pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur, tanah tersebut menjadi terletak diRT. 009, Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,sesuai dengan Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.718 yang dikeluarkan oleh KantorSub Direktorat Agraria Kotamadya Balikpapan,tertanggal 25 Oktober 1978,dengan batas-batas:
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengirimkan Salinan Resmi Putusan Perkara ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara guna dilakukan pencatatan pendaftaran serta Peralihan Hak atas Tanah pada Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.718 dalam perkara ini menjadi atas Nama Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp3.826.000,00 (Tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Putusan PN Penajam Nomor 15/Pdt.G/2020/PN Pnj |
|
Nomor | 15/Pdt.G/2020/PN Pnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 14 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN Penajam |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anteng Supriyo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Graito Aran Saputro, Br Hakim Anggota Nurul Hasanah |
Panitera | Panitera Pengganti: Nur Fitriansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: Sebelah timur: dahulu dengan Acep Hadi, sekarang Kasmadi; Sebelah selatan: Jalan Ridwan Rais; Sebelah barat: sekarang Suparlan; Sebelah utara:dahulu Subana (Tergugat) sekarang Andar Sanjaya (Penggugat); Sebelah timur: dahulu dengan Acep Hadi, sekarang Kasmadi; Sebelah selatan: Jalan Ridwan Rais; Sebelah barat: sekarang Suparlan; Sebelah utara:dahulu Subana (Tergugat) sekarang Andar Sanjaya (Penggugat); |
Tanggal Musyawarah | 8 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 15/Pdt.G/2020/PN_Pnj.zip
- Download PDF
- 15/Pdt.G/2020/PN_Pnj.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pdt.G/2020/PN Pnj
Statistik20944