Putusan PN PATI Nomor 15/Pid.Sus/2021/PN Pti |
|
Nomor | 15/Pid.Sus/2021/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perbankan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Herry Setyobudi |
Hakim Anggota | Joko Waluyo, Rida Nur Karima |
Panitera | Krisyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Hj. TRIS WAHYUNI, SH BINTI ABDUL CHAMID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Pimpinan Bank Indonesia??? 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hj. TRIS WAHYUNI, SH BINTI ABDUL CHAMID dengan hukuman pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar maka terhadap terdakwa dijatuhi pidana menjalani kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan, dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan terhadap barang bukti yang disita berupa :1). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening M90.22.02.14, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 22 Pebruari 2014 s/d 22 Pebruari 2015, dengan suku bunga 13,00 % setahun. 2). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening N82.03.06.14, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 03 Juni 2014 s/d 03 Juni 2015, dengan suku bunga 12,00 % setahun. 3). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening O71.07.03.15, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 07 Maret 2015 s/d 07 Maret 2016, dengan suku bunga 13,00 % setahun.4). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening T22.07.12.15, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan berjangka sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 07 Desember 2015 s/d 07 Desember 2016, dengan suku bunga 13,00 % setahun.5). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening V94.11.08.16, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 11 Agustus 2016 s/d 11 Agustus 2017, dengan suku bunga 13,00 % setahun.6). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening Z88.10.03.17, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 10 Maret 2017 s/d 10 Maret 2018, dengan suku bunga 13,00 % setahun.7). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening Z91.11.03.17, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 11 Maret 2017 s/d 11 Maret 2018, dengan suku bunga 13,00 % setahun.8). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening BN1.21.04.18, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 21 April 2018 s/d 21 Oktober 2018, dengan suku bunga 11,00 % setahun.9). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening CD5.11.12.18, atas nama SUHARTO DWI P alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 11 Desember 2018 s/d 11 Juni 2019, dengan suku bunga 11,00 % setahun.10). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening M91.22.02.14, atas nama PUJI ASTUTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 22 Pebruari 2014 s/d 22 Pebruari 2015, dengan suku bunga 13,00 % setahun.11). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening Z89.10.03.17, atas nama PUJI ASTUTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 10 Maret 2017 s/d 10 Maret 2018, dengan suku bunga 13,00 % setahun.12). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening Z92.11.03.17, atas nama PUJI ASTUTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 11 Maret 2017 s/d 11 Maret 2018, dengan suku bunga 13,00 % setahun.13). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening CD3.11.12.18, atas nama PUJI ASTUTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 11 Desember 2018 s/d 11 Maret 2019, dengan suku bunga 9,00 % setahun14). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening CG2.10.01.19, atas nama PUJI ASTUTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 10 Januari 2019 s/d 10 April 2019, dengan suku bunga 9,00 % setahun.15). 1 (satu) lembur Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening O72.07.03.15, atas nama SUKMA INDAH PARASTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 07 Maret 2015 s/d 07 Maret 2016, dengan suku bunga 13,00 % setahun. 16). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening Z90.10.03.17, atas nama SUKMA INDAH PARASTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 10 Maret 2017 s/d 10 Maret 2018, dengan suku bunga 13,00 % setahun. 17). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening Z93.11.03.17, atas nama SUKMA INDAH PARASTI alamat Jl. Diponegoro No. 5 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah), dengan jangka waktu tanggal 11 Maret 2017 s/d 11 Maret 2018, dengan suku bunga 13,00 % setahun.Barang bukti pada nomor 1) s.d. 17) tersebut diatas, dikembalikan kepada Drs. SOEHARTO DWI POERBONO, MM bin SOEDIJONO.18). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening : M35.17.12.13 a.n. MUH ZJAENI alamat Kapling Puri Asri 06/II Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan jangka waktu tanggal 17 Desember 2013 s/d 17 Juni 2014, dengan suku bunga sebanyak 12 % (dua belas persen) setahun. 19). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening : U65.13.04.16 a.n. MUH ZJAENI alamat Kapling Puri Asri 06/II Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan jangka waktu tanggal 13 April 2016 s/d 13 Oktober 2016, dengan suku bunga sebanyak 12 % (dua belas persen) setahun.Barang bukti pada nomor 18) s.d. 19) tersebut diatas, dikembalikan kepada MUH. ZJAENI, SH bin SULAIMAN.20). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening : AT5.17.10.17 a.n. PARTI alamat Ds. Payang RT 4/4 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah), dengan jangka waktu tanggal 17 Oktober 2017 s/d 17 April 2018, dengan suku bunga sebanyak 11% (sebelas persen) setahun, terdapat tandatangan dan stempel KSU Prima Mandiri di atas meterai tempel 6000 (enam ribu). 21). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening : AT7.17.10.17 a.n. MUHADI alamat Ds. Payang RT 4/4 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah), dengan jangka waktu tanggal 17 Oktober 2017 s/d 17 April 2018, dengan suku bunga sebanyak 11% (sebelas persen) setahun, terdapat tandatangan basah dan stempel KSU Prima Mandiri, di atas meterai tempel 6000 (enam ribu).22). 1 (satu) lembar Bilyet Simpanan Berjangka dengan nomor rekening : AT8.17.10.17 a.n. RIAN alamat Ds. Payang RT 4/4 Pati, dengan jumlah simpanan sebanyak Rp. 12.500.000,- (dua belas juta lima ratus ribu rupiah), dengan jangka waktu tanggal 17 Oktober 2017 s/d 17 April 2018, dengan suku bunga sebanyak 11% (sebelas persen) setahun, terdapat tandatangan basah dan stempel KSU Prima Mandiri di atas meterai tempel 6000 (enam ribu)Barang bukti pada nomor 20) s.d. 22) tersebut diatas, dikembalikan kepada PARTI binti SUKUR.23). 1 (satu) buah flashdisk 4 GB warna putih kombinasi abu-abu merk KINGSTON, yang berisi data penyimpan dan data peminjam uang di KSU Prima Mandiri.Barang bukti pada nomor 23) tersebut diatas, dikembalikan kepada PRIYADI MURTANTO, SE bin JOKO MURSITO.24). 1 (satu) bendel Buku Daftar Anggot Koperasi / KUD Prima Mandiri.25). 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2017 KSU Prima Mandiri, tanggal 24 Pebruari 201826). 1 (satu) bendel Akta Perubahan Koperasi Serba Usaha Prima Mandiri nomor 16, tanggal 23 Mei 2011 yang dibuat oleh Notaris SUGIYANTO, S.H.27). 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Pati Nomor : 518/049/2012, tanggal 16 Januari 2012 Tentang Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi Serba Usaha Prima Mandiri, yang ditandatangani oleh Ign. INDRA SURYA selaku Pj. Bupati Pati.28). 1 (satu) bendel Anggaran Rumah Tangga (A.R.T) Koperasi Serba Usaha (KSU) Prima Mandiri, Badan Hukum No. : 344/BH/KDK.11.9/IV/2000, tanggal 08 April 2000. 29). 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Pati Nomor : 518/2696 TAHUN 2016, tanggal 14 Juni 2016 Tentang Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha Prima Mandiri, yang ditandatangani oleh HARYANTO selaku Bupati Pati. 30). 1 (satu) bendel Keputusan Bupati Pati Nomor : 518/1767 TAHUN 2017, tanggal 23 Mei 2017 Tentang Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi Serba Usaha Prima Mandiri, yang ditandatangani oleh HARYANTO selaku Bupati Pati.31). 1 (satu) lembar Surat Keterangan Terdaftar KSU Prima Mandiri Nomor : KEP-042/WPJ.08/KP.0803/2001, tanggal 24 April 2001; 32). 1 (satu) lembar NPWP dengan nomor 01.836.057.8-507.000 a.n. KOP. SU PRIMA MANDIRI.33). 1 (satu) lembar Surat Keterangan Domisili KSU Prima Mandiri Nomor : 470/III, tanggal 17 Pebruari 2012. 34). 1 (satu) lembar Surat Izin Usaha Perdagangan KSU Prima Mandiri nomor : 510.41/41/11-05/PM/X/2015/P, tanggal 22 Oktober 2015 yang ditandatangani oleh Drs. AMAL DIHARTO, M.M. selaku Kepala kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati;35). 1 (satu) lembar Izin Gangguan Koperasi Serba Usaha Prima Mandiri Nomor : 503/309/2016, tanggal 20 Mei 2016 yang.36). 1 (satu) lembar Tanda Daftar Perusahaan KSU Prima Mandiri nomor 11.05.2.64.00326, tanggal 21 Mei 2016 yang ditandatangani oleh NIKMAH MUNFAAT, S.H., MM. Selaku Kepala Kantor Pendaftaran Perusahaan Kasubag Tata Usaha.37). 1 (satu) lembar Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) 3318100070174 a.n. Koperasi Serba Usaha Prima Mandiri, tanggal 13 Juni 2017.38). 1 (satu) lembar Surat Keputusan Pengurus KSU Prima Mandiri Kabupaten Pati No. : 001/SKP-PM/III/2013, tanggal 23 Maret 2013 tentang Pengangkatan Manajer.39). 1 (satu) lembar Susunan Pengurus & Pengawas KSU Prima Mandiri Pati periode Tahun 2012-Tahun 2016.40). 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2014 KSU Prima Mandiri, tanggal 6 Maret 2015.41). 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2015 KSU Prima Mandiri, tanggal 4 Maret 2016.42). 1 (satu) bendel Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tutup Buku Tahun 2016 KSU Prima Mandiri, tanggal 10 Maret 2017.43). 1 (satu) bendel Daftar Simpanan Pokok KSU Prima Mandiri Per Tanggal 31 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, SH selaku Manajer KSU Prima Mandiri dan terdapat Stampel Basah KSU Prima Mandiri.44). 1 (satu) bendel Daftar Simpanan Wajib KSU Prima Mandiri Per Tanggal 31 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, SH selaku Manajer KSU Prima Mandiri dan terdapat Stampel Basah KSU Prima Mandiri.45). 1 (satu) bendel Daftar Simpanan Mandiri dan Simpanan KSU Prima Mandiri Per Tanggal 31 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, SH selaku Manajer KSU Prima Mandiri dan terdapat Stampel Basah KSU Prima Mandiri.46). 1 (satu) bendel Daftar Penyimpan Simpanan Berjangka KSU Prima Mandiri Per Tanggal 31 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, SH selaku Manajer KSU Prima Mandiri dan terdapat Stampel Basah KSU Prima Mandiri.47). 1 (satu) bendel Daftar Peminjam KSU Prima Mandiri Per Tanggal 31 Mei 2019, yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, SH selaku Manajer KSU Prima Mandiri dan terdapat Stampel Basah KSU Prima Mandiri.Barang bukti pada nomor 24) s.d. 47) tersebut diatas, dikembalikan kepada Hj. TRIS WAHYUNI, SH binti ABDUL CHAMID.48). 1 (satu) bendel Standart Operasional Prosedur (SOP) Koperasi Serba Usaha (KSU) PRIMA MANDIRI, Badan Hukum Nomor : 344/BH/KDK.11.9/IV/2000, tanggal 4 Agustus 2000.49). 1 (satu) bendel Standart Operasional Manajemen (SOM) Koperasi Serba Usaha (KSU) PRIMA MANDIRI, Badan Hukum Nomor : 344/BH/KDK.11.9/IV/2000, tanggal 4 Agustus 2000.50). 1 (satu) bendel Akta Perubahan KSU Prima Mandiri nomor 15 tanggal 24 Agustus 2013, yang dibuat oleh Notaris SUGIYANTO, S.H. alamat kantor Jalan Dokter Susanto No. 96 A Pati.51). 1 (satu) bendel Buku Daftar Pengurus Koperasi / KUD Prima Mandiri.52). 1 (satu) bendel Buku Daftar Pengawas Koperasi / KUD Prima Mandiri.53). 1 (satu) bendel Surat Keputusan Rapat Anggota KSU Prima Mandiri Kabupaten Pati Nomor : 001/KSU_PM/III/08, tanggal 31 Maret 2008 tentang Pengangkatan Pengurus KSU Prima Mandiri Periode 2008-2011.54). 1 (satu) lembar Susunan Pengurus & Pengawas KSU Prima Mandiri Pati Periode Tahun 2011-2016.55). 1 (satu) Bendel Daftar Gaji Karyawan KSU Prima Mandiri dari bulan Januari 2009 s/d bulan Desember 2009 yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, S.H., selaku Manajer KSU Prima Mandiri.56). 1 (satu) Bendel Daftar Gaji Karyawan KSU Prima Mandiri dari bulan Januari 2010 s/d bulan Desember 2010 yang ditandatangani oleh Hj. TRIS WAHYUNI, S.H., selaku Manajer KSU Prima Mandiri.57). 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan Terhadap Laporan Keuangan Dana Subsidi BBM Terarah Periode Yang berakhir 31 Desember 2005 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 095/W.01/III/2006, tanggal 06 Maret 2006 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akuntan.58). 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2006 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 245/W.01/IV/2007, tanggal 13 April 2007 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akuntan.59). 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2007 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 168/W.01/III/2008, tanggal 27 Maret 2008 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Ak.60). 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2008 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 057/W.01/I/2009, tanggal 24 Januari 2009 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akuntan.61). 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2009 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 131/W.01/KOP.BR/II/2010, tanggal 08 Februari 2010 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akt., CPA.62). 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2010 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 022/W.01/KOP/BR/I/2011, tanggal 19 Januari 2011 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akt., CPA.63). 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen KSU PRIMA MANDIRI per 31 Desember 2011 dan 2010, No : 34/LAI-PM/KAP-TA/I/2012, tanggal 21 Januari 2012 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Dr. TARMIZI ACHMAD, MBA, CPA.64). 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen KSU PRIMA MANDIRI per 31 Desember 2012 dan 2011, No : 40/LAI-PM/KAP-TA/I/2013, tanggal 21 Januari 2013 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Dr. TARMIZI ACHMAD, MBA, CPA.65). 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2013 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 183/WR.01/KOP/BR/V/2014, tanggal 30 Mei 2014 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akt., CPA.66). 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2014 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 103/WR.01/KOP/BR/III/2015, tanggal 02 Maret 2015 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akt., CPA., CA.67). 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2015 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 186/WR.01/KOP/BR/V/2016, tanggal 12 Mei 2016 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akt., CPA., CA.68). 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen Atas Laporan Keuangan Periode Yang berakhir 31 Desember 2016 KSU PRIMA MANDIRI, Nomor : 171/WR.01/KOP/BR/VII/2017, tanggal 31 Juli 2017 yang dibuat dan ditanda tangani oleh Drs. WARTONO, M.Si., Akt., CPA., CA.Barang bukti pada nomor 48) s.d. 68) tersebut diatas, dikembalikan kepada SULIS SETYOWATI binti SUKARMAN.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2021 |
Kaidah | Pasal 46 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 1992 jo. UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 15/Pid.Sus/2021/PN Pti
Statistik365156