- Menyatakan terdakwa Suyitno Bin Alm. Kaboel, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Membuat Surat Palsu???;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan 15 (lima belas) hari.;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari Kantor Urusan Agama Kec. Ngunut nomor : B-772/Kua.13.04.09/PW.01/11/2020 tanggal 9 Nopember 2020 bahwa berdasarkan register nikah 18/635, tanggal 17/12/02 tercatat pernikahan antara : KABOEL dan DASEMI.
- 1 (satu) Lembar surat keterangan kematian No. Reg.: 145/030/424.85.17/2016 tanggal 24 Mei 2016 diterangkan bahwa nama : KABOEL KASIDJO tempat tanggal lahir : ---, Pekerjaan : Tani, Agama : Islam, Alamat : Dsn. Karang tengah Ds. Pulosari, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung telah meninggal dunia pada hari sabtu pon tanggal 9 Juli tahun 1988 di Desa Pulosari, Kec. Ngunut.
- 1 (satu) Lembar surat keterangan kematian No. Reg.: 145/041/424.85.17/2016 tanggal 24 Mei 2016 diterangkan bahwa Sdri. DASEMI pekerjaan : Ibu rumah tangga , Agama : Islam, alamat : Dusun Karangtengah Ds. Pulosari , Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung, meninggal dunia pada hari Selasa Kliwon tanggal 8 Maret 2011 di Desa Pulosari, Kec. Ngunut.
- 1 (satu) Lembar surat keterangan kematian No. Reg.: 045.2/149/406.011/2020 tanggal 10 Nopember 2020 diterangkan bahwa Sdr. SOEPENO pekerjaan :-, Agama : Islam, telah meninggal dunia pada hari Selasa tanggal 23 April 2002.
- 4 (empat) lembar akte jual beli nomor 246/II/2013, tanggal 13 Pebruari 2013.
- 1 (satu) lembar surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah (sporadik), tanggal 13 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Surat keterangan riwayat tanah nomor : 594.4./18/406.10/2013.
- 1 (satu) lembar Surat pernyataan pemasangan tugu batas tanggal 13 Februari 2013.
- 1 (satu) lembar Surat pernyataan warisan , tanggal 04 Maret 2013.
- 2 (dua) lembar surat kepada kepala kantor pertanahan Kab. Tulungagung perihal dilakukan pengukuran dan pembuatan gambar situasi kadastral terhadap petok nomor : 1729 luas 1,008 m2 di Desa Sumberjo Wetan Kec. Ngunut.
Putusan PN TULUNGAGUNG Nomor 76/Pid.B/2021/PN Tlg |
|
Nomor | 76/Pid.B/2021/PN Tlg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TULUNGAGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yuri Adriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Didimus Hartanto Dendot, Br Hakim Anggota Fausiah |
Panitera | Panitera Pengganti: Diana Chandra Dewi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada ELLYK SUSHANA. Dikembalikan kepada FAJAR PURWOGANTI. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 76/Pid.B/2021/PN Tlg
Statistik8420