Putusan PTA SURABAYA Nomor 193/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 193/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Supangkat |
Hakim Anggota | H. Basuni, Hj. Atifaturrahmaniyah |
Panitera | Bambang Subroto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MAMBATALKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. Menyatakan permohonan banding pembanding dapat diterima;II.Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 4768/Pdt.G/2020/PA.Sby, tanggal 19 Januari 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 06 Jumadilakhir 1442 Hijriyah, dengan mengadili sendiri, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :Dalam Konpensi :1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/ Termohon Konvensi;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi/ Pemohon Konvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi/ Termohon Konvensi sebelum ikrar talak diucapkan berupa : 2.1. Nafkah madhiyah sebesar Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah); 2.2. Nafkah iddah berupa uang sebesar Rp 3.000.000,00,00 (tiga juta rupiah); 2.3. Mut?ah berupa uang sebesar Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah); Dalam Konpensi dan Rekonpensi :- Membebankan Pemohon Konpensi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp 457.000,00,- (empat ratus lima puluh tujuh ribu rupiah);III. Membebankan kepada Pembanding/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp 0,- (nol rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 193/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 193/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 193/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 4768/Pdt.G/2020/PA.Sby
Statistik6015