- Menyatakan Terdakwa Arief Budiman, SH panggilan Budi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Arief Budiman, SH panggilan Budi oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan (SPPP) nomor : 416/SPPP/WK/D.IV/2018 tanggal : 16 November 2018 ??? 31 Januari 2019 antara PT. Waskita Karya (Persero) tbk Divisi VI dengan PT. Triputra Utama Sultra ;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Addendum Pertama (I) Surat Perjanjian Pemborongan Pekerjaan (SPPP) Nomor : 416/ADD.I/SPPP/WK/D.VI/2019 tanggal 16 November 2018 ??? 15 April 2019 antara PT. Waskita Karya (Persero) tbk Divisi VI dengan PT. Triputra Utama Sultra;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Perjanjian Pengadaan Guardrail No. 007/KJ-PKS/II-2019 antara PT. Kunango Jantan dengan PT. Triputra Utama Sultra;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Addendum Perjanjian Pengadaan Guardrail Nomor : 13a/KJ-PKS/III-2019 tanggal 18 Maret 2019 antara PT. Kunango Jantan dengan PT. Triputra Utama Sultra;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebetan Rekening dari ARIEF BUDIMAN selaku Direktur Utama PT. Triputra Utama Sultra kepada Bank BRI Cabang Padang;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Invoice No. 037/KJ-MN/IV/2019 tanggal 29 April 2019;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Invoice No. 040/KJ-MN/V/2019 tanggal 15 Mei 2019;
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Invoice No. 074/KJ-MN/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Permohonan Perubahan Nomor Rekening Penampungan Pencairan SCF PT. Waskita Karya (Persero) Tbk Nomor : 137/TUS/SPP/IX/2019 tanggal 20 September 2019 dari ARIEF BUDIMAN selaku Direktur Utama PT. Triputra Utama Sultra kepada Bank BRI (Persero) tbk kantor cabang Jakarta Otista;
- 1 (satu) lembar Foto Copy Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran tanggal 20 Desember 2019 yang bertanda tangan an. ARIEF BUDIMAN selaku Direktur PT. Triputra Utama Sultra dan AGUS KOESWORO;
- Asli 1 (satu) rangkap perjanjian Pengadaan Guardrail No. 007/KJ-PKS/II-2019 antara PT Kunango Jantan dengan PT. Triputra Utama Sultra;
- Asli satu rangkap Addendum Perjanjian Pengadaan Guardrail Nomor : 13a/KJ-PKS/III-2019 tanggal 18 Maret 2019 antara PT. Kunango Jantan dengan PT. Triputra Utama Sultra;
- Foto Copy yang dilegalisir 1 (satu) rangkap Invoice No. 040/KJ-MN/V/2019 tanggal 15 Mei 2019;
- Foto Copy yang dilegalisir 1 (satu) rangkap Invoice No. 074/KJ-MN/VIII/2019 tanggal 30 Agustus 2019;
- Asli 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Kesanggupan Pembayaran tanggal 20 Desember 2019 yang bertanda tangan an. ARIEF BUDIMAN selaku Direktur PT. Triputra Utama Sultra dan AGUS KOESWORO;
- 1 (satu) lembar Print out rekening koran nomor rekening : 005801002761304 atas nama PT. KUNANGO JANTAN periode transaksi 01/05/19 - 31/05/19 ;
- 1 (satu) lembar Print out rekening koran nomor rekening : 005801002761304 atas nama PT. KUNANGO JANTAN periode transaksi 01/07/19 ??? 31/07/19 ;
- 1 (satu) lembar Print out rekening koran nomor rekening : 005801002761304 atas nama PT. KUNANGO JANTAN periode transaksi 01/09/19 - 30/09/19 ;
- 1 (satu) lembar Print out rekening koran nomor rekening : 005801002761304 atas nama PT. KUNANGO JANTAN periode transaksi 01/11/19 - 29/11/19 ;
- 1 (satu) lembar Print out rekening koran nomor rekening : 005801002761304 atas nama PT. KUNANGO JANTAN periode transaksi 01/03/20 - 31/03/20 ;
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT.WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA pada tanggal 24 Mei 2019 sejumlah Rp.178.350.002 (seratus tujuh puluh delapan juta tiga ratus lima puluh dua rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA pada tanggal 24 Mei 2019 sejumlah Rp. 345.193.551 (tiga ratus empat puluh lima juta seratus Sembilan puluh tiga ribu lima ratus lima puluh satu rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA pada tanggal 27 Mei 2019 sejumlah Rp. 2.039.198.940 ( dua milyar tiga puluh Sembilan juta seratus Sembilan puluh delapan ribu Sembilan ratus empat puluh rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA pada tanggal 15 Juli 2019 sejumlah Rp. 817.011.855 (delapan ratus tujuh belas juta sebelas ribu delapan ratus lima puluh lima rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA pada tanggal 10 Januari 2020 sejumlah Rp. 921.898.045 (Sembilan ratus dua puluh satu juta delapan ratus Sembilan puluh delapan ribu empat puluh lima rupiah) ;
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRApada tanggal 5 September 2019 sejumlah Rp. 1.247.721.997 (satu milyar dua ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRApada tanggal 29 Oktober 2019 sejumlah Rp. 655.772.0176 (enam ratus lima puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh dua ribu tujuh puluh enam rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRApada tanggal 24 Maret 2020 sejumlah Rp. 3.693.600 (tiga juta enam ratus Sembilan puluh tiga ribu enam ratus rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRApada tanggal 29 Oktober 2019 sejumlah Rp. 2.124.631.679 (dua milyar seratus dua puluh empat juta enam ratus tiga puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh Sembilan rupiah);
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran dari PT. WASKITA KARYA ke PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRApada tanggal 16 Maret 2020 sejumlah Rp. 1.377.264.699 (satu milyar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta dua ratus enam puluh empat ribu enam ratus Sembilan puluh Sembilan rupiah);
- 1 (satu) rangkap Print Out Bank BRI Nomor Rekening : 028501001351303 atas nama PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA tanggal 4 Maret 2020;
- 1 (satu) rangkap Print Out Bnk BRI Nomor Rekening : 064601000475302 atas nama PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA tanggal 10 Juli 2020;
- 1 (satu) lembar Print Out Bank Mandiri Nomor Rekening : 114-00-7772779-3 atas nama PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA Periode Tranksaksi 01/02/2019 ??? 16/10/2019 ;
- Asli 1 (satu) lembar rekening koran BRI an. PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA dengan Norek : 0285-01-001351-30-3 periode tranksaksi 10/9/2019 sampai 30/9/2019;
- Asli 1 (satu) lembar rekening koran BRI An. PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA dengan Norek : 0285-01-001351-30-3 periode tranksaki 01/10/2019 sampai 31/10/2019;
- 1 (satu) lembar rekening koran BRI an. PT. TRIPUTRA UTAMA SULTRA dengan Norek : 0285-01-001351-30-3 periode tranksaksi 01/11/2019 sampai 30/11/2019;
Putusan PN PARIAMAN Nomor 33/Pid.B/2021/PN Pmn |
|
Nomor | 33/Pid.B/2021/PN Pmn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PARIAMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dony Dortmund |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muhammad Affan, Br Hakim Anggota Afdil Azizi |
Panitera | Panitera Pengganti: Risnawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada saksi SISCA ARTHARINI Pgl SISKA; Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.B/2021/PN Pmn
Statistik9646