- Menyatakan Terdakwa Purwanto Alias Gopung Alias Gojay Alias Bin Sugiman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan? sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 1 (satu) dan 4 (empat) bulan dan denda Rp 20.000.000,- (duapuluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangkan dengan sepenuhnya dengan masa penangkapan dan masa tahanan sementara yang telah dijalani Terdakwa;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) KTP dengan NIK 1705010701830002;
- 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y 93 warna Hitam biru dengan nomor IMEI 869452049510558 pada slot IMEI 1 dan nomor IMEI 869452049510541 pada slot IMEI2;
- 1 (satu) Sim Card Telkomsel dengan nomor MSISDN (Mobile Subscriber ISDN) : 6282361490673, Nomor ICCID (Intergrated Circuit card Identifir) : 6210 0861 8249067301;
- 1 (satu) Sim Card Telkomsel dengan nomor MSISDN (Mobile Subscriber ISDN) : 6282238223462, Nomor ICCID (Intergrated Circuit card Identifir) : 6210 0738 7222 3462 00;
- 1 (buah) Memory card Vgen 8 GB warna hitam;
- 1 (satu) Akun Twitter @Gojay36899787
Putusan PN BENGKULU Nomor 142/Pid.Sus/2021/PN Bgl |
|
Nomor | 142/Pid.Sus/2021/PN Bgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BENGKULU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fitrizal Yanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ivonne Tiurma Rismauli, Hakim Anggota Anggiat |
Panitera | Panitera Pengganti: Seppi Triani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada yang berhak yakni PURWANTO Alias GOPUNG Alias Gojay Alias @Gojay36899787 Bin SUGIMAN; Dirampas untuk Negara; Dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 142/Pid.Sus/2021/PN_Bgl.zip
- Download PDF
- 142/Pid.Sus/2021/PN_Bgl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 142/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Statistik287306