- Menyatakan Terdakwa Hasran Patangari Bin Iskandar Alias Aco tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Izin Dengan Sengaja Memberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) Lembar Kertas Kupon Rekapan Togel Bukti Pemasangan;
- 8(delapan) Lembar Struck Bukti Pengiriman Pembayaran Ke Akun Togel Online;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Hitam, dengan Kartu Sim 1 : 082194949094 dan Sim : 085245676795;
- 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru Muda, dengan Kartu Sim 1 : 082290802494;
- 2 (dua) Lembar Pecahan Uang Kertas Rp. 100.000.00,- (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Pecahan Uang Kertas Rp. 50.000.00,- (lima puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Lembar Pecahan Uang Kertas Rp. 20.000.00,- (dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank BRI Unit Salakan a.n SALMIN D SILA;
- 1 (satu) Buah Kartu ATM Bank BRI dengan Nomor Rekening : 5164-01021791-53-0.
Putusan PN LUWUK Nomor 90/Pid.B/2021/PN Lwk |
|
Nomor | 90/Pid.B/2021/PN Lwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LUWUK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junitin Sinar Humombang Nainggolan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ray Pratama Siadari, Br Hakim Anggota Azizah Amalia |
Panitera | Panitera Pengganti Nurafny Pangiu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dimusnahkan Dirampas Untuk Negara Dikembalikan kepada yang berhak 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 90/Pid.B/2021/PN Lwk
Statistik7013