- Menyatakan Terdakwa AGUNG ISNANTO Als PENTONG Bin PONIIN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bendel data LOG absen karyawan toko PT. SUMBER KELAPA RISSA MANDIRI Periode bulan Februari 2020 s/d September 2020;
- 1 (satu) lembar FAKTUR PENJUALAN An. SUKADI GEJES SUMBERSAWIT sebesar Rp. 10.414.000,00 (sepuluh juta empat ratus empat belas ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar JURNAL KAS MASUK An. SUKADI GEJES SUMBERSAWIT sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah);
- 1 (satu) lembar FAKTUR PENJUALAN rekap uang keuangan an. SUKADI GEJES SUMBERSAWIT sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- 1 (satu) lembar SURAT JALAN barang DOC Layer an. SUKADI GEJES SUMBERSAWIT;
- 1 (satu) lembar SURAT JALAN barang 124P dan 521 an SUKADI GEJES SUMBERSAWIT;
- 1 (satu) lembar nota an. P. Sukadi tertanggal 10-09-2020 keterangan titip nota pakan hari ini sebesar Rp;10.420.000,00 (sepuluh juta empat ratus dua puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar nota an. P. Sukadi tertanggal 10-09-2020 keterangan titip Dp doc sebesar Rp 11.000.000,00 (sebelas juta rupiah).
- Membebankan kepeada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN MAGETAN Nomor 43/Pid.B/2021/PN Mgt |
|
Nomor | 43/Pid.B/2021/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 1 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wahyu Iswari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fredy Tanada, Mhbr Hakim Anggota Graito Aran Saputro |
Panitera | Panitera Pengganti: Sutrisno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
??Penggelapan Dilakukan Oleh Orang Yang Menguasai Barang Itu Karena Ada Hubungan Kerja?; Dikembalikan kepada PT. SUMBER KELAPA RISSA MANDIRI melalui Saksi SLAMET AGUS PURWANTO. Dirampas untuk dmusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 43/Pid.B/2021/PN_Mgt.zip
- Download PDF
- 43/Pid.B/2021/PN_Mgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pid.B/2021/PN Mgt
Statistik7017