- Menyatakan Terdakwa MOH. SYAIFUR RAHMAN BIN HARAJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?, sebagaimana dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) No: I-06996650 Nama Pemilik : RAHMAD JAYADI; Swasta; alamat Jl. Bayu Urip Kidul Gg.2 / 29 Surabaya; Identitas Kendaraan Nomor Register L1525VG, merk Daihatsu, Tahun 2012, warna Silver Met, Nomor Rangka : MHKV1BA2JK005941; Nomor Mesin : DK10903; 6 (enam) lembar Kontrak perjanjian pembiayaan multiguna dari PT. CLIPAN FINANCE INDONESIA, Tbk untuk kendaraan bermotor merk Daihtsu Xenia, Tahun 2017, warna Silver Metalik, Nomor Mesin : INRF253799, Nomor Polisi L1681BK atas nama Kreditor PUAK PRIBADI NASIR alamat Dsn. Pocok, Rt.004/Rw.003, Kel. Laden, Kec/Kab. Pamekasan; dan 6 (enam) Lembar Kontrak Perjanjian Pembiayaan Multiguna dari PT. BCA Finance, Tbk untuk kendaraan bermotor Merk Daihatsu Xenia, Tahun 2012, warna Hitam Metalik, No. Rangka: MHKV 1BA2JCK013023, No.Mesin: DK50180, Nomor Polisi L-1518-YK atas nama Kreditor ANDIEAN GISELA APRODITHA N, alamat : Ds. Pocok, Rt.004, Rw. 003, Kel. Laden, Kec/Kab. Pamekasan Dikembalikan kepada saksi PUAK PRIBADI NASIR.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 54/Pid.B/2021/PN Pmk |
|
Nomor | 54/Pid.B/2021/PN Pmk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PAMEKASAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Fidiyawan Satriantoro |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hirmawan Agung Wicaksono, Br Hakim Anggota Muhammad Dzulhaq |
Panitera | Panitera Pengganti: Achmad Miftahorrahim |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/Pid.B/2021/PN_Pmk.zip
- Download PDF
- 54/Pid.B/2021/PN_Pmk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 54/Pid.B/2021/PN Pmk
Statistik9432