- Menyatakan Terdakwa Suraini Binti Husni tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan Subsidair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair dan Subsidair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Suraini Binti Husni tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam Dakwaan Lebih Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suraini Binti Husni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus klip bening didalamnya berisi kristal kristal bening narkotika jenis sabu .
- 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal kristal bening narkotika jenis sabu;
- 1 (satu) unit hendpone merk Samsung warna hitam ;
- 1 (satu) unit mobil Mitsubishi merk Pajero Sport warna abu abu Silver Nopol : B 1473 BJN berikut STNK An. Serly Christanto.
Putusan PN BATURAJA Nomor 170/Pid.Sus/2021/PN BTA |
|
Nomor | 170/Pid.Sus/2021/PN BTA |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 25 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BATURAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Halida Rahardhini |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Dwi Bintang Satrio, Hakim Anggota Yessi Oktarina |
Panitera | Panitera Pengganti Deni Syafril |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara An. Didit Saputra Bin Khoilid; 8. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 17 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 170/Pid.Sus/2021/PN_BTA.zip
- Download PDF
- 170/Pid.Sus/2021/PN_BTA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 170/Pid.Sus/2021/PN BTA
Statistik2827