- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PARA PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA JAKARTA BARAT NOMOR :1411/PDT.G/ 2020/PA.JB, TANGGAL 14 JANUARI 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 01 JUMADIL AKHIR 1442 HIJRIYAH;
- MENOLAK GUGATAN PROVISI PARA PENGGUGAT;
- MENGABULKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING SEBAGIAN;
- MENYATAKAN H. ABDUL RAHIM ALIAS H. ABDUL ROHIM ALIAS H.A. RAHIM BIN TALA TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 16 OKTOBER 2011;
- MENETAPKAN BAHWA AHLI WARIS YANG MUSTAHAK DARI ALMARHUM H. ABDUL RAHIM ALIAS H. ABDUL ROHIM ALIAS H.A. RAHIM BIN TALA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
- Menyatakan permohonan banding para Pembanding secara formal dapat diterima;
- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor :1411/Pdt.G/ 2020/PA.JB, tanggal 14 Januari 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Jumadil Akhir 1442 Hijriyah;
- Menolak gugatan provisi para Penggugat;
- Mengabulkan gugatan para Penggugat/para Pembanding sebagian;
- Menyatakan H. Abdul Rahim alias H. Abdul Rohim alias H.A. Rahim bin Tala telah meninggal dunia pada tanggal 16 Oktober 2011;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang mustahak dari almarhum H. Abdul Rahim alias H. Abdul Rohim alias H.A. Rahim bin Tala adalah sebagai berikut :
Putusan PTA JAKARTA Nomor 108/Pdt.G/2021/PTA.JK |
|
Nomor | 108/Pdt.G/2021/PTA.JK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Dadang Syarif |
Hakim Anggota | H. Musfizal Musa, Brdra. Hj. Kamariah |
Panitera | Slamet Riyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DENGAN MENGADILI SENDIRI : DALAM PROVISI : DALAM POKOK PERKARA : 3.1. HJ. NENI BINTI H. ABDUL MANAN, ALMH. (ISTERI PEWARIS); 3.2. ROHAYATI ALIAS ATI BINTI H. ABD. RAHIM, (TERGUGAT I); 3.3. NAHRUDIN BIN H. ABD. RAHIM, (TERGUGAT II); 3.4.RUMIATI BINTI H. ABD. RAHIM (ANAK KANDUNG/ALMARHUMAH) DAN DIGANTIKAN IDA ZAKIYAH SOFYAN BINTI SOFIYANTO (PENGGUGAT I); 3.5. DARWATI BINTI H. ABD. RAHIM (TERGUGAT III); 3.6. NINGSIH ALIAS ANISA TUHKHOIRIYAH BINTI H. ABD. RAHIM (TERGUGAT IV); 3.7. M. YANI BIN H. ABD. RAHIM (TERGUGAT V) 3.8. ABDUL HOLIL BIN H. ABD. RAHIM (TERGUGAT VI); 3.9. NAWAWI BIN SAINAN (ANAK ANGKAT/PENGGUGAT II); 4. MENETAPKAN AHLI WARIS HJ. NENI BINTI H. ABDUL MANAN ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 4.1. NAHRUDIN BIN H. ABD. RAHIM, (TERGUGAT II); 4.2. RUMIATI BINTI H. ABD. RAHIM (ANAK KANDUNG/ALMARHUMAH); 4.3. DARWATI BINTI H. ABD. RAHIM (TERGUGAT III); 4.4. NINGSIH ALIAS ANISA TUHKHOIRIYAH BINTI H. ABD. RAHIM (TERGUGAT IV); 4.5. M. YANI BIN H. ABD. RAHIM (TERGUGAT V); 4.6. ABDUL HOLIL BIN H. ABD. RAHIM (TERGUGAT VI); 5. MENETAPKAN AHLI WARIS RUMIATI BINTI H. ABDUL RAHIM (ALMARHUMAH) ADALAH IDA ZAKIYAH SOFYAN BINTI SOFIYANTO; 6. MENETAPKAN BAHWA HARTA WARIS H. ABDUL RAHIM (ALMARHUM) ADALAH BERUPA : 6.1.TANAH YANG DI ATASNYA BERDIRI BANGUNAN PERMANEN DENGAN LUAS TANAH 2.047 M2 (DUA RIBU EMPAT PULUH TUJUH METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KP. LAMPORAN RT 007 RW 008 KELURAHAN SEMANAN, KECAMATAN KALIDERES, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA, SEBAGAIMANA TERBUKTI DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 05416/SEMANAN ATAS NAMA HAJI ABDUL RAHIM (04-07-1936) YANG DITERBITKAN OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTAMADYA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA, TERTANGGAL 11 MARET 1999, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA : BATAS TANAH REL KERETA API; - SEBELAH SELATAN : BATAS TANAH TAMAN SEMANAN INDAH; - SEBELAH BARAT : BATAS TANAH H. NARA; - SEBELAH TIMUR : BATAS TANAH TAMAN SEMANAN INDAH; 6.2. TANAH YANG DI ATASNYA BERDIRI BANGUNAN PERMANEN DENGAN LUAS TANAH 225 M2 (DUA RATUS DUA PULUH LIMA METER PERSEGI) YANG TERLETAK DI KP. GAGA RT 001 RW 003 KELURAHAN SEMANAN, KECAMATAN KALIDERES, KOTA JAKARTA BARAT, PROVINSI DKI JAKARTA, SEBAGAIMANA TERBUKTI DALAM SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 2187/SEMANAN ATAS NAMA HAJI ABDUL RAHIM (04-07-1936), DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : SEBELAH UTARA : BATAS TANAH H. YAHYA; SEBELAH SELATAN : BATAS TANAH H. NASIR; SEBELAH BARAT : BATAS TANAH PRAYOGO; SEBELAH TIMUR : BATAS TANAH H. NASIR; 7. MENETAPKAN PEMBAGIAN HARTA WARIS ANGKA 6 TERSEBUT DI ATAS PENINGGALAN ALMARHUM H. ABDUL RAHIM ADALAH SEBAGAI BERIKUT : 7.1. HJ. NENI BINTI H. ABDUL MANAN (ISTRI) MENDAPAT 1/8 X 88 = 11/88, 7.2. ANAK KANDUNG : 7.2.1. NAHRUDDIN BIN H. ABDUL RAHIM 14/88; 7.2.2. RUMIATI BINTI H. ABDUL RAHIM MENDAPAT = 7/88; 7.2.3. DARWATIBINTI H. ABDUL RAHIM MENDAPAT = 7/88; 7.2.4. NINGSIH BINTI H. ABDUL RAHIM MENDAPAT = 7/88; 7.2.5. M.YANI BIN H. ABDUL RAHIM MENDAPAT = 14/88; 7.2.6. ABD. HOLIL BIN H. ABDUL RAHIM MENDAPAT = 14/88; 7.2.7. ROHAYATI BINTI H. ABDUL RAHIM MENDAPAT = 7/88; 7.3. NAWAWI BIN SAINAN (ANAK ANGKAT H ABDUL RAHIM) MENDAPAT BAGIAN WASIAT WAJIBAH, SAMA DENGAN BAGIAN SEORANG ANAK PEREMPUAN YAITU 7/88; 8.MENETAPKAN BAGIAN HJ. NENI BINTI H. ABDUL MANAN/ISTRI YAITU 11/88 DIBERIKAN KEPADA ANAK-ANAKNYA YAITU : 8.1. NAHRUDDIN BIN H. ABDUL RAHIM; 8.2. RUMIATI BINTI H. ABDUL RAHIM (ALMH) BAGIANNYA DIBERIKAN KEPADA IDA ZAKIYAH SOFYAN SOFIYANTO; 8.3. DARWATI BINTI H. ABDUL RAHIM; 8.4. NINGSIH BINTI H. ABDUL RAHIM; 8.5. M. YANI BIN H. ABDUL RAHIM; 8.6. ABD. HOLIL BIN H. ABDUL RAHIM 9. MENYATAKAN SURAT PERJANJIAN PERDAMAIAN (AKTA DADING) DALAM PERKARA PERDATA NOMOR: 1711/PDT.G/2019/PA.JB TANGGAL 20 JUNI 2019 TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM; 10. MENGHUKUM PARA TERGUGAT DAN PENGGUGAT DAN SIAPAPUN JUGA YANG MENGUASAI HAK DARIPADANYA UNTUK MENYERAHKAN HARTA WARISAN/PENINGGALAN DALAM PERKARA INI DALAM KEADAAN BAIK DAN TANPA BEBAN APAPUN KEPADA PARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT, UNTUK SELANJUTNYA DIBAGI MENURUT HAKNYA MASING-MASING KEPADA PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT SECARA NATURA, BILA TIDAK DAPAT DILAKSANAKAN MAKA DAPAT DILELANG DI DEPAN UMUM YANG HASILNYA DISERAHKAN KEPADA MASING-MASING AHLI WARIS; 11. MENOLAK GUGATAN PARA PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA; 12. MEMBEBANKAN KEPADA PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SECARA BERSAMA-SAMA SEJUMLAH RP12.391.000,00 (DUA BELAS JUTA TIGA RATUS SEMBILAN PULUH SATU RIBU RUPIAH); III. MEMBEBANKAN KEPADA PARA PENGGUGAT/PARA PEMBANDING DAN PARA TERGUGAT/ PARA TERBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DENGAN MENGADILI SENDIRI : Dalam Provisi : Dalam Pokok Perkara : 3.1. Hj. Neni binti H. Abdul Manan, almh. (isteri Pewaris); 3.2. Rohayati alias Ati binti H. Abd. Rahim, (Tergugat I); 3.3. Nahrudin bin H. Abd. Rahim, (Tergugat II); 3.4.Rumiati binti H. Abd. Rahim (anak kandung/almarhumah) dan digantikan Ida Zakiyah Sofyan binti Sofiyanto (Penggugat I); 3.5. Darwati binti H. Abd. Rahim (Tergugat III); 3.6. Ningsih alias Anisa Tuhkhoiriyah binti H. Abd. Rahim (Tergugat IV); 3.7. M. Yani bin H. Abd. Rahim (Tergugat V) 3.8. Abdul Holil bin H. Abd. Rahim (Tergugat VI); 3.9. Nawawi bin Sainan (anak angkat/Penggugat II); 4. Menetapkan ahli waris Hj. Neni binti H. Abdul Manan adalah sebagai berikut : 4.1. Nahrudin bin H. Abd. Rahim, (Tergugat II); 4.2. Rumiati binti H. Abd. Rahim (anak kandung/almarhumah); 4.3. Darwati binti H. Abd. Rahim (Tergugat III); 4.4. Ningsih alias Anisa Tuhkhoiriyah binti H. Abd. Rahim (Tergugat IV); 4.5. M. Yani bin H. Abd. Rahim (Tergugat V); 4.6. Abdul Holil bin H. Abd. Rahim (Tergugat VI); 5. Menetapkan Ahli waris Rumiati binti H. Abdul Rahim (almarhumah) adalah Ida Zakiyah Sofyan binti Sofiyanto; 6. Menetapkan bahwa harta waris H. Abdul Rahim (almarhum) adalah berupa : 6.1.Tanah yang di atasnya berdiri bangunan permanen dengan luas tanah 2.047 M2 (dua ribu empat puluh tujuh meter persegi) yang terletak di Kp. Lamporan RT 007 RW 008 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana terbukti dalam Sertifikat Hak Milik No. 05416/Semanan atas nama Haji Abdul Rahim (04-07-1936) yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, tertanggal 11 Maret 1999, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Batas tanah Rel Kereta Api; - Sebelah Selatan : Batas tanah Taman Semanan Indah; - Sebelah Barat : Batas tanah H. Nara; - Sebelah Timur : Batas tanah Taman Semanan Indah; 6.2. Tanah yang di atasnya berdiri bangunan permanen dengan luas tanah 225 M2 (dua ratus dua puluh lima meter persegi) yang terletak di Kp. Gaga RT 001 RW 003 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta, sebagaimana terbukti dalam Sertifikat Hak Milik No. 2187/Semanan atas nama Haji Abdul Rahim (04-07-1936), dengan batas-batas sebagai berikut : Sebelah Utara : Batas tanah H. Yahya; Sebelah Selatan : Batas tanah H. Nasir; Sebelah Barat : Batas tanah Prayogo; Sebelah Timur : Batas tanah H. Nasir; 7. Menetapkan pembagian harta waris angka 6 tersebut di atas peninggalan almarhum H. Abdul Rahim adalah sebagai berikut : 7.1. Hj. Neni binti H. Abdul Manan (istri) mendapat 1/8 x 88 = 11/88, 7.2. Anak kandung : 7.2.1. Nahruddin bin H. Abdul Rahim 14/88; 7.2.2. Rumiati binti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88; 7.2.3. Darwatibinti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88; 7.2.4. Ningsih binti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88; 7.2.5. M.Yani bin H. Abdul Rahim mendapat = 14/88; 7.2.6. Abd. Holil bin H. Abdul Rahim mendapat = 14/88; 7.2.7. Rohayati binti H. Abdul Rahim mendapat = 7/88; 7.3. Nawawi bin Sainan (Anak angkat H Abdul Rahim) mendapat bagian wasiat wajibah, sama dengan bagian seorang anak perempuan yaitu 7/88; 8.Menetapkan bagian Hj. Neni binti H. Abdul Manan/Istri yaitu 11/88 diberikan kepada anak-anaknya yaitu : 8.1. Nahruddin bin H. Abdul Rahim; 8.2. Rumiati binti H. Abdul Rahim (almh) bagiannya diberikan kepada Ida Zakiyah Sofyan Sofiyanto; 8.3. Darwati binti H. Abdul Rahim; 8.4. Ningsih binti H. Abdul Rahim; 8.5. M. Yani bin H. Abdul Rahim; 8.6. Abd. Holil bin H. Abdul Rahim 9. Menyatakan Surat Perjanjian Perdamaian (akta dading) dalam Perkara Perdata Nomor: 1711/Pdt.G/2019/PA.JB tanggal 20 juni 2019 tidak mempunyai kekuatan hukum; 10. Menghukum Para Tergugat dan Penggugat dan siapapun juga yang menguasai hak daripadanya untuk menyerahkan harta warisan/peninggalan dalam perkara ini dalam keadaan baik dan tanpa beban apapun kepada Para Penggugat dan Tergugat, untuk selanjutnya dibagi menurut haknya masing-masing kepada Para Penggugat dan Para Tergugat secara natura, bila tidak dapat dilaksanakan maka dapat dilelang di depan umum yang hasilnya diserahkan kepada masing-masing ahli waris; 11. Menolak gugatan para Penggugat selain dan selebihnya; 12. Membebankan kepada para Penggugat dan Para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Pertama secara bersama-sama sejumlah Rp12.391.000,00 (dua belas juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); III. Membebankan kepada para Penggugat/para Pembanding dan para Tergugat/ para Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 108/Pdt.G/2021/PTA.JK.zip
- Download PDF
- 108/Pdt.G/2021/PTA.JK.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 108/Pdt.G/2021/PTA.JK
Statistik7238