Putusan PTA BANJARMASIN Nomor 12/Pdt.G/2021/PTA.Bjm |
|
Nomor | 12/Pdt.G/2021/PTA.Bjm |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perwalian |
Kata Kunci | Penguasaan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Lutfi |
Hakim Anggota | H. Damsir, M.hbrh. Muhammad Syafiie Thoyyib |
Panitera | Badaruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I I. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING DAPAT DITERIMA; II. MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KANDANGAN NOMOR 365/PDT.G/2020/PA.KDG TANGGAL 23 FEBRUARI 2021 MASEHI BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 11 RAJAB 1442 HIJRIYAH DENGAN PERBAIKAN AMAR YANG SECARA LENGKAP AMARNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT: 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN; 2. MENETAPKAN PENGGUGAT (RAHMAWATI BINTI JURJANI) SEBAGAI PEMEGANG HAK HADLANAH (PEMELIHARAAN ANAK) TERHADAP SEORANG ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG BERNAMA NOR ANNISA SYAFIRA, LAHIR TANGGAL 22 JULI 2019 DENGAN KEWAJIBAN MEMBERIKAN AKSES KEPADA TERGUGAT (MUHAMMAD RAMADANI ALIAS RAHMAT DANI BIN ANWARI) UNTUK BERTEMU DENGAN ANAK TERSEBUT; 3. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MENYERAHKAN ANAK YANG TERSEBUT PADA DIKTUM NOMOR 2 DIATAS, KEPADA PENGGUGAT; 4. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR UANG PAKSA (DWANGSOM) SEJUMLAH RP.100.000,00 (SERATUS RIBU RUPIAH) SETIAP HARI KETERLAMBATAN MELAKSANAKAN PUTUSAN INI, TERHITUNG SEJAK PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT VAN GEWIJSDE); 5. MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA HADHANAH, ANAK YANG BERNAMA NOR ANNISA SYAFIRA, LAHIR TANGGAL 22 JULI 2019, SEJUMLAH RP. 1.000.000,00 (SATU JUTA RUPIAH) SETIAP BULAN MELALUI PENGGUGAT , DI LUAR BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN, SAMPAI ANAK TERSEBUT BERUMUR 21 TAHUN, DENGAN KENAIKAN 10 (SEPULUH) PERSEN SETIAP TAHUNNYA; 6. MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; 7. MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA INI SEJUMLAH RP. 404.000,00 (EMPAT RATUS EMPAT RIBU RUPIAH); III. MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA YANG TIMBUL DALAM PERKARA INI PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kandangan Nomor 365/Pdt.G/2020/PA.Kdg tanggal 23 Februari 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 11 Rajab 1442 Hijriyah dengan perbaikan amar yang secara lengkap amarnya berbunyi sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menetapkan Penggugat (Rahmawati binti Jurjani) sebagai pemegang hak hadlanah (Pemeliharaan anak) terhadap seorang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Nor Annisa Syafira, lahir tanggal 22 Juli 2019 dengan kewajiban memberikan akses kepada Tergugat (Muhammad Ramadani alias Rahmat Dani bin Anwari) untuk bertemu dengan anak tersebut; 3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak yang tersebut pada diktum nomor 2 diatas, kepada Penggugat; 4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sejumlah Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde); 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya hadhanah, anak yang bernama Nor Annisa Syafira, lahir tanggal 22 Juli 2019, sejumlah Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan melalui Penggugat , di luar biaya pendidikan dan kesehatan, sampai anak tersebut berumur 21 tahun, dengan kenaikan 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya; 6. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; 7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 404.000,00 (empat ratus empat ribu rupiah); III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 12/Pdt.G/2021/PTA.Bjm.zip
- Download PDF
- 12/Pdt.G/2021/PTA.Bjm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 12/Pdt.G/2021/PTA.Bjm
Statistik10941