- Menyatakan terdakwa I PRISATUWA IBRAHIM BIN KATIMUN dan terdakwa II LUTFI FATKHUL MUBARROQ BIN TEDJO BASKORO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pencurian dalam keadaan memberatkan??? sebagaimana dakwaan penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah ACCU kendaraan mobil / R. 4 merk FB (FurukawaBattery) NS 60.;
- 1 (satu) buah Gunting baja.;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Revo No. Polisi : D 3557 ZTA, warna merah silver yang didalam bawah Joknya terdapat Baut Accu yang terbuat dari besi kuningan sebanyak 5 (lima) buah dan serta baut berbagai ukuran ukuran 10 mm.;
- 2 (dua) buah Tas slempang warna hitam yang berisi 2 (dua) Unit HP merk ASUS dan COOLPED warna hitam, 1 (satu) kunci obeng warna kuning dan 2 (dua) kunci 1 L, 1 kunci pas 10 x 12 Cm dan 1 (satu) buah dompet warna hitam.;
- Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
Putusan PN MAGETAN Nomor 117/Pid.B/2020/PN Mgt |
|
Nomor | 117/Pid.B/2020/PN Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 17 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maulia Martwenty Ine |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Lusiantari Ramadhania, Br Hakim Anggota Dian Lismana Zamroni |
Panitera | Panitera Pengganti Heru Prasetyawan Hendratmoko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada saksi BAGUS IRPAN PAMUJI; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain; |
Tanggal Musyawarah | 19 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 19 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 117/Pid.B/2020/PN Mgt
Statistik9411