- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RAHA TANGGAL 13 APRIL2021 NOMOR 35/PID.SUS/2021/PN.RAH YANG DIMINTAKAN BANDING, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA ANDRIAN DESWAN ALIAS RIAN BIN HERBONUS TIMUTELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) TAHUNDAN DENDA SEJUMLAH RP1.000.000.000,00 (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR OLEH TERDAKWA MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) PAKET KIRIMAN BUNGKUSAN PLASTIC WARNA HITAM YANG BERTULISKAN PENERIMA ANDRIAN DESWAN YANG DIDALAMNYA TERDAPAT:
- 1 (SATU) LEMBAR KAIN WARNA BIRU;
- 1 (SATU) SACHET PLASTIC BERISI TEMBAKAU DIDUGA NARKOTIKA YANG DIPASANGKAN STIKER BERTULISKAN FL FLYSKY-PROJECT DENGAN BERAT NETTO 4,1885 (EMPAT KOMA SATU DELAPAN DELAPAN LIMA) GRAM;
- 1 (SATU) UNIT HP MERK VIVO WARNA BIRU DENGAN NOMOR SIM CARD 0822-1537-1376;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5000,00( LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Raha tanggal 13 April2021 Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN.Rah yang dimintakan banding, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut;
- Menyatakan Terdakwa Andrian Deswan Alias Rian Bin Herbonus Timutelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahundan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket kiriman bungkusan plastic warna hitam yang bertuliskan penerima andrian deswan yang didalamnya terdapat:
- 1 (satu) lembar kain warna biru;
- 1 (satu) sachet plastic berisi tembakau diduga narkotika yang dipasangkan stiker bertuliskan FL flysky-project dengan berat netto 4,1885 (empat koma satu delapan delapan lima) gram;
- 1 (satu) unit HP merk vivo warna biru dengan nomor sim card 0822-1537-1376;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara untuk tingkat banding sejumlah Rp5000,00( lima ribu rupiah);
Putusan PT KENDARI Nomor 54/PID.SUS/2021/PT KDI |
|
Nomor | 54/PID.SUS/2021/PT KDI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 30 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Usman |
Hakim Anggota | Brmula Pangaribuan, Rerung Patong Loan |
Panitera | Gariting Hendrawinata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI DIMUSNAHKAN; |
Catatan Amar |
Mengadili Dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 54/PID.SUS/2021/PT_KDI.zip
- Download PDF
- 54/PID.SUS/2021/PT_KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/PID.SUS/2021/PT KDI
Statistik6531