- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA TERGUGAT;
- MEMPERBAIKI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR NOMOR 29/PDT.G/2020/PN.JKT.TIM,TANGGAL 24 JUNI 2020, YANG DIMOHONKAN BANDING SEKEDAR PETITUM NOMOR 5 DIHILANGKAN YANG AMARNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA;
- MENETAPKAN PERKAWINAN ANTARA PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 02 FEBRUARI 2013 SEBAGAIMANA TELAH DINYATAKAN SAH BERDASARKAN KUTIPAN AKTA PERKAWINAN NO. 54/PK/JT/2013 YANG DIKELUARKAN OLEH DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA JAKARTA TIMUR PUTUS KARENA PERCERAIAN DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA;
- MENETAPKAN ANAK YANG BERNAMA :
- ARCELIA LAURA ELISABETH SIJABAT, PEREMPUAN LAHIR DI JAKARTA PADA TANGGAL 25 APRIL 2014.;
- ARLOVEYA BRIGITA DANIELA SIJABAT, PEREMPUAN LAHIR DI JAKARTA PADA TANGGAL 17 APRIL 2016.;
- MEMERINTAHKAN PANITERA PENGADILAN NEGERI JAKARTA TIMUR ATAU PEJABAT YANG DITUNJUK UNTUK MENGIRIMKAN SALINAN PUTUSAN PERKARA INI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP KEPADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA JAKARTA TIMUR UNTUK DIDAFTARKAN DALAM BUKU YANG TERSEDIA UNTUK ITU.;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat;
- memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 29/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Tim,tanggal 24 Juni 2020, yang dimohonkan banding sekedar petitum nomor 5 dihilangkan yang amarnya sebagai berikut :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menetapkan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2013 sebagaimana telah dinyatakan sah berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. 54/PK/JT/2013 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan anak yang bernama :
- Arcelia Laura Elisabeth Sijabat, Perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 25 April 2014.;
- Arloveya Brigita Daniela Sijabat, Perempuan lahir di Jakarta pada tanggal 17 April 2016.;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur untuk didaftarkan dalam buku yang tersedia untuk itu.;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT JAKARTA Nomor 58/PDT/2021/PT DKI |
|
Nomor | 58/PDT/2021/PT DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | James Butar Butar |
Hakim Anggota | Erwan Munawar, M.hbrh. Ahmad Ardianda Patria |
Panitera | Dewi Rahayu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI UNTUK DIASUH OLEH PENGGUGAT DAN TINGGAL SATU ATAP DENGAN PENGGUGAT DENGAN KETENTUAN PIHAK TERGUGAT DIBERIKAN KELELUASAN UNTUK BERTEMU DENGAN ARCELIA LAURA ELISABETH SIJABAT, DAN ARLOVEYA BRIGITA DANIELA SIJABAT TERMASUK MENGAJAK JALAN-JALAN, BEREKREASI DI INDONESIA ; |
Catatan Amar |
MENGADILI Untuk diasuh oleh Penggugat dan tinggal satu atap dengan Penggugat dengan ketentuan pihak Tergugat diberikan keleluasan untuk bertemu dengan Arcelia Laura Elisabeth Sijabat, dan Arloveya Brigita Daniela Sijabat termasuk mengajak jalan-jalan, berekreasi di Indonesia ; |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 58/PDT/2021/PT_DKI.zip
- Download PDF
- 58/PDT/2021/PT_DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 58/PDT/2021/PT DKI
Statistik695373