- MENERIMA PERMINTAANBANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANTUL, TANGGAL 10 MARET 2021, NOMOR 40/PID.SUS/2021/PN. BTL. ( NARKOTIKA ) YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENYATAKAN TERDAKWA SUGIANTO ALIAS ALVIN BIN GUNAWAN TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA DENGAN PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIVE KESATU ;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 ( EMPAT ) TAHUN DAN PIDANA DENDA SEBESAR RP.800.000.000,- ( DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH ), DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR, MAKA DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA MENJALANI REHABILITASI YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUAH BEKAS BUNGKUS TISU AQUA DI ISOLASI HITAM;
- 1 (SATU) POTONGAN SEDOTAN WARNA MERAH BERISOLASI HITAM YANG DIDALAMNYA TERDAPAT 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING BERISI SERBUK KRISTAL YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT 0,43 (NOL KOMA EMPAT PULUH TIGA) GRAM;
- 1 (SATU) POTONGAN SEDOTAN WARNA MERAH BERISOLASI HITAM YANG DI DALAMNYA TERDAPAT 1 (SATU) BUAH PLASTIK KLIP BENING BERISI SERBUK KRISTAL YANG DIDUGA NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT 0,45 (NOL KOMA EMPAT PULUH LIMA) GRAM;
- 1 (SATU) BUAH HANDPHONE MERK HUAWEI WARNA BIRU DENGAN NOMOR WA 087878836469;
- 1 (SATU) BUAH DOMPET BESAR WARNA KREM BERTULISKAN AVICENNA YANG DIDALAMNYA BERISI :
- 2 (DUA) BUAH ALAT HISAP SABU (BONG) YANG SUDAH TERANGKAI DENGAN SEDOTAN DAN PIPA KACA.
- 1 (SATU) BUAH KOTAK KARTON KECIL YANG DIDALAMNYA BERISI :
- 8 (DELAPAN) BUAH PLASTIK KLIP BENING BEKAS BUNGKUS SABU;
- 7 (TUJUH) BUAH POTONGAN SEDOTAN;
- 1 (SATU) BUAH PIPA KACA;
- 1 (SATU) BUAH KOREK GAS WARNA UNGU;
- Menerima permintaanbanding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bantul, tanggal 10 Maret 2021, Nomor 40/Pid.Sus/2021/PN. Btl. ( Narkotika ) yang dimohonkan banding;
- Menyatakan Terdakwa SUGIANTO alias ALVIN bin GUNAWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan Permufakatan Jahat Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa menjalani rehabilitasi yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah bekas bungkus tisu AQUA di isolasi hitam;
- 1 (satu) potongan sedotan warna merah berisolasi hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,43 (nol koma empat puluh tiga) gram;
- 1 (satu) potongan sedotan warna merah berisolasi hitam yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,45 (nol koma empat puluh lima) gram;
- 1 (satu) buah Handphone merk HUAWEI warna biru dengan nomor WA 087878836469;
- 1 (satu) buah dompet besar warna krem bertuliskan AVICENNA yang didalamnya berisi :
- 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong) yang sudah terangkai dengan sedotan dan pipa kaca.
- 1 (satu) buah kotak karton kecil yang didalamnya berisi :
- 8 (delapan) buah plastik klip bening bekas bungkus sabu;
- 7 (tujuh) buah potongan sedotan;
- 1 (satu) buah pipa kaca;
- 1 (satu) buah korek gas warna ungu;
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 27/PID.SUS/2021/PT YYK |
|
Nomor | 27/PID.SUS/2021/PT YYK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Sunaryo Wiryo |
Hakim Anggota | Soedibijo Prawiro, Brm. Najiboleh |
Panitera | Ngatimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN 5. MEMBEBANKAN TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.2.500,00 ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH ); |
Catatan Amar |
M e n g a d i l i : Mengadili Sendiri Dirampas untuk dimusnahkan 5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 27/PID.SUS/2021/PT_YYK.zip
- Download PDF
- 27/PID.SUS/2021/PT_YYK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 27/PID.SUS/2021/PT YYK
Statistik5924