Putusan PN KARANGAYAR Nomor 60/Pid.B/2021/PN Krg |
|
Nomor | 60/Pid.B/2021/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nunik Sri Wahyuni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mahendra Prabowo Kusumo Putro, Br Hakim Anggota Ika Yustikasari |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Mulyani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa AGUS SUDARNA anak dari SUDARMONO (ALM) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN sebagaimana dalam dakwaan Kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan 5. Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) lembar Faktur nota penjualan warna kuning nomor JB2004106 tanggal 09 APRIL 2020 dengan nominal sebesar Rp 56.568.000,-(lima puluh enam juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) b. 1 (satu) lembar Faktur nota penjualan warna putih nomor JB2004106 tanggal 09 APRIL 2020 dengan nominal sebesar Rp 56.568.000,-(lima puluh enam juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) c. 1 (satu) lembar Surat Jalan Faktur nota penjualan warna putih nomor JB2004106 tanggal 09 APRIL 2020 dengan nominal sebesar Rp 56.568.000,-(lima puluh enam juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) d. 1 (satu) lembar Surat Jalan Faktur nota penjualan warna kuning nomor JB 2004148 tanggal 15 April 2020 dengan nominal sebesar Rp 35.550.000,-(tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) e. 1 (satu) lembar Surat Jalan Faktur nota penjualan warna merah jambu nomor JB2004106 tanggal 09 APRIL 2020 dengan nominal sebesar Rp 56.568.000,-(lima puluh enam juta lima ratus enam puluh delapan ribu rupiah) f. 1 (satu) lembar Surat Jalan Faktur nota penjualan warna merah jambu nomor JB 2004148 tanggal 15 APRIL 2020 dengan nominal sebesar Rp 35.550.000,-(tiga puluh lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) g. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kerja h. 1 (satu) lembar Struk Gaji Bulanan Terdakwa Agus Sudarna di Cv.Sinar Agung i. 1 (satu) lembar Surat Penyerahan Uang sebesar Rp 25.000.000,-(dua puluh lima juta rupiah) j. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan rincian Pembayaran dari Toko Putra Jaya Gesi; Dikembalikan kepada CV Sinar Agung; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 60/Pid.B/2021/PN_Krg.zip
- Download PDF
- 60/Pid.B/2021/PN_Krg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.B/2021/PN Krg
Statistik6229