- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALIKPAPAN TANGGAL 07 APRIL 2021NOMOR 774/PID.SUS/2020/PN BPP YANG DIMOHONKAN BANDING;
- MENYATAKAN TERDAKWA AL AKBAR ALS. ABAI BIN BAKRI TERSEBUT DI ATAS, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 2 (DUA) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan tanggal 07 April 2021Nomor 774/Pid.Sus/2020/PN Bpp yang dimohonkan banding;
- Menyatakan Terdakwa AL AKBAR Als. ABAI BIN BAKRI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT SAMARINDA Nomor 94/PID/2021/PT SMR |
|
Nomor | 94/PID/2021/PT SMR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugiyanto |
Hakim Anggota | Brendang Sriastining Wiludjeng, Riyadi Sunindyo Florentinus |
Panitera | Marsintaraya Hutapea |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SENDIRI: |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI: |
Tanggal Musyawarah | 20 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 20 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 94/PID/2021/PT_SMR.zip
- Download PDF
- 94/PID/2021/PT_SMR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 94/PID/2021/PT SMR
Statistik4117