- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA
- MENYATAKAN TERDAKWA H. DATU KODRAT BIN ABD.DJALIL TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SECARA MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN
- MENGHUKUM PULA TERDAKWA DENGAN PIDANA SEBESAR RP.800.000.000,-(DELAPAN RATUS JUTA RUPIAH), DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TERSEBUR TIDAK DIBAYAR, HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN
- MENETAPKAN MASA TAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SEPENUHNYA DENGAN PIDANA YANG DIJATUHKAN
- MEMERINTAHKAN BARANG BUKTI BERUPA :
- 1 (SATU) LEMBAR AMPLOP GALAXY AIR MAIL G 312 WARNA COKLAT, BERTALI, BERGARIS MIRING DI TEPI AMPLOP WARNA MERAH BIRU, BERUKURAN 30X40 CM, BERTULISKAN DEDE DI TANJUNG SELOR
- 1 (SATU) LEMBAR AMPLOP PAR AVION AIR MAIL CARREO AEREO WARNA PUTIH BERGARIS MIRING DI TEPI WARNA BIRU, BERUKURAN 9,5 CM X 15 CM
- 1 (SATU) BUAH PIPET KACA
- 1 (SATU) BUNGKUS NARKOTIKA JENIS SABU SEBERAT 70 (TUJH RATUS) MILIGRAM
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA INI KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500,-(DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH)
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa
- Menyatakan terdakwa H. Datu Kodrat Bin Abd.Djalil telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I bukan Tanaman?
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun
- Menghukum pula terdakwa dengan pidana sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebur tidak dibayar, harus diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
- Menetapkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar amplop Galaxy Air Mail G 312 warna coklat, bertali, bergaris miring di tepi amplop warna merah biru, berukuran 30x40 cm, bertuliskan DEDE DI TANJUNG SELOR
- 1 (satu) lembar amplop PAR AVION AIR MAIL CARREO AEREO warna putih bergaris miring di tepi warna biru, berukuran 9,5 cm x 15 cm
- 1 (satu) buah pipet kaca
- 1 (satu) bungkus Narkotika jenis sabu seberat 70 (tujh ratus) miligram
- Membebankan biaya perkara ini kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,-(dua ribu lima ratus rupiah)
Putusan PT SAMARINDA Nomor 31/PID/2011/PTSMDA |
|
Nomor | 31/PID/2011/PTSMDA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | 22 Februari 2011 |
Lembaga Peradilan | PT SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Wimpie Sekewael |
Hakim Anggota | Zainal Arifin, Brhj.endang Ipsiani |
Panitera | Abdul Hadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI SEMUA DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI Semua dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 10 Maret 2011 |
Tanggal Dibacakan | 10 Maret 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/PID/2011/PTSMDA.zip
- Download PDF
- 31/PID/2011/PTSMDA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 31/PID/2011/PTSMDA
Statistik5927