Putusan PN SELONG Nomor 91 / Pdt.G / 2020 / PN.Sel |
|
Nomor | 91 / Pdt.G / 2020 / PN.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Chitta Cahyaningtyas |
Hakim Anggota | Dewi Santini, Timur Agung Nugroho |
Panitera | - Salim Ma’rip |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI;Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat VI;DALAM POKOK PERKARA;1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2.Menyatakan tanah sawah seluas 0,415 Ha (41,5 are), dengan pipil nomor 1415, persil nomor 10, klas II, atas nama MUHALI, terletak di Subak Cenget/Subak Pancor Nomor 75, Lingkungan Muhajirin, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan batas-batas:?Utara : tanah sawah H. RAHMAD BAUNA;?Selatan : telabah/sungai;?Timur : tanah sawah H. HASBI;?Barat : tanah sawah AMAQ ROSIDI;adalah merupakan hak milik dan peninggalan MUHALI yang berhak diwarisi oleh Penggugat selaku ahli waris MUHALI;3.Menyatakan AWALUDIN Alias AMAQ MUKMINAH serta Tergugat VI sampai dengan Tergugat X yang telah melakukan tindakan menguasai, menggarap, mengolah hingga menikmati segala bentuk pemanfaatan atas tanah obyek sengketa adalah merupakan perbuatan melawan hukum;4.Menghukum Tergugat VIII maupun Tergugat IX atau siapapun untuk menghentikan segala bentuk kegiatan pembangunan di atas tanah obyek sengketa serta mengembalikan dan menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Penggugat secara sukarela atau dengan bantuan pihak berwajib (Polisi);5.Menghukum Tergugat II sampai dengan Tergugat V serta Tergugat VII sampai dengan Tergugat XI untuk tunduk dan mentaati Putusan ini;6.Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI; Menolak Gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; Menghukum para Tergugat Konvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 3.995.000,- (tiga juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 91_/_Pdt.G_/_2020_/_PN.Sel.zip
- Download PDF
- 91_/_Pdt.G_/_2020_/_PN.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 91 / Pdt.G / 2020 / PN.Sel
Statistik8253