- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: Rohmad Purhadi, Praka NRP 538418 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:
- Barang-barang:
- 250 (dua ratus lima puluh) lembar STNK Roda dua.
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 23-K/PM.II-09/AU/I/2021 |
|
Nomor | 23-K/PM.II-09/AU/I/2021 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 20 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Letkol Chk Nanang Subeni |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mayor Chk Hadiriyanto, Hakim Anggota Letkol Sus Erwin Kristiyono |
Panitera | Panitera Pengganti Peltu Pardi Utomo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
Mengingat : Pasal 263 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Pidana Jo Pasal 190 Ayat (1) dan Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan Ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. M E N G A D I L I: ?Membuat surat palsu secara bersama-sama atau sendiri-sendiri?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan: Pidana penjara : Selama 4 (empat) bulan dan 10 (sepuluh) hari Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan 3. Menetapkan barang bukti berupa: 1) 1 (satu) Unit Mobil Honda Jazz warna putih dengan Nopol AD 9195 VN berikut STNK yang diduga palsu beserta kunci kontaknya. 2) 1 (satu) Unit Laptop merk Asus. 3) 1 (satu) Unit Printer. Dikembalikan kepada yang berhak. (Praka Rohmad Purhadi) 4) 5 (lima) Pasang Nopol Kendaraan Roda empat. 5) 14 (empat belas) buah stemple dan Cap berbagai Polda. 6)2 (dua) buah Flasdisk. 7) 8 (delapan) lembar amplas. 8) 2 (dua) buah Paralon. Dirampas untuk dimusnahkan. b. Surat-surat: Dirampas untuk dimusnahkan. 2) 7 (tujuh) lembar hasil Print Out Rekening BRI Unit Pameungpeuk Soreang a.n Nina Supriantina (Saksi-3). 3)1 (satu) bendel foto copy Surat Perjanjian Pindah Tangan Angsuran Mobil. 4)1 (satu) lembar foto copy Surat Kuasa dan foto copy STNK. 5)1 (satu) bendel foto copy surat-surat dari Leasing Honda Star Motor PT. Pentagios, yang berkaitan dengan mobil Honda Jazz Nopol Z 1576 LM a.n Mitha Silviawatty. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. jumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 23-K/PM.II-09/AU/I/2021.zip
- Download PDF
- 23-K/PM.II-09/AU/I/2021.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 23-K/PM.II-09/AU/I/2021
Statistik7821