- Menyatakan Terdakwa MARJUANDI ALS JONES BIN H. SARUJI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa MARJUANDI ALS JONES BIN H. SARUJI dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kotak HP REALME C11 warna abu-abu dengan nomor IME1: 863227044828072 dan IME2 : 863227044828064;
- 1 (satu) unit HP REALME C11 warna abu-abu dengan nomor IME1: 863227044828072 dan IME2 : 863227044828064;
- 1 (satu) unit HP XIOMI MIMAX warna abu abu kombinasi putih;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Fino dengan No Pol. EA 2321 KC, Noka : MH3SE88D0KJ151140, Nosin : E3R2E-2350404, Warna : Hitam. An. HJ. PALISA beserta STNK dan Kunci;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio dengan No Pol. EA 6795 K, Noka : MH328D0029K609738, Nosin : F9260644.O, Warna : Biru. An. PARHATUN. Beserta STNK dan Kunci;
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 71/Pid.B/2021/PN Sbw |
|
Nomor | 71/Pid.B/2021/PN Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 10 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Toniwidjaya Hansberd Hilly |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Gusti Lanang Indra Panditha, Br Hakim Anggota Reno Hanggara |
Panitera | Panitera Pengganti: Abdul Gafur |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi SARIFUDDIN; Dikembalikan kepada HJ. PALISA; Dikembalikan kepada Terdakwa MARJUANDI Als JONES Bin H. SARUJI; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 71/Pid.B/2021/PN_Sbw.zip
- Download PDF
- 71/Pid.B/2021/PN_Sbw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 71/Pid.B/2021/PN Sbw
Statistik4520