- MENGABULKAN PERMOHONAN TERDAKWA UNTUK MENCABUT PERMINTAAN BANDING TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUMAJANG TANGGAL 23 MARET 2021 NOMOR : 16/PID.SUS/2021/PN.LMJ ;
- MEMERINTAHKAN PANITERA PENGADILAN TINGGI JAWA TIMUR UNTUK :
- ;
- ;
- 1788-UYS;
- Mengabulkan permohonan Terdakwa untuk mencabut permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Lumajang tanggal 23 Maret 2021 Nomor : 16/Pid.Sus/2021/PN.Lmj ;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Jawa Timur untuk :
- ;
- ;
- 1788-UYS;
Putusan PT SURABAYA Nomor 466/PID.SUS/2021/PT SBY |
|
Nomor | 466/PID.SUS/2021/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Rasminto |
Hakim Anggota | Winaryo, Brph Hutabarat |
Panitera | Reni Widowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENETAPKAN : 1. MENCORET PERMINTAAN BANDING REGISTER NOMOR : .466/PT SBY TERSEBUT DALAM BUKU REGISTER PERKARA BANDING PIDANA; 2. MENGIRIM KEMBALI BUNDEL A DARI BERKAS PERKARA NOMOR : 16/PID.SUS/2021/PN.LMJ ATAS NAMA TERDAKWA NUNUK DWI PRIYANTI BINTI WAGEKEPANITERAAN PENGADILAN NEGERI LUMAJANG . DAN TETAP MENYIMPAN BUNDEL B DARI BERKAS PERKARA NOMOR : 16/PID.SUS/2021/PN.LMJ.; 3. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN; 4. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN; 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : - 1 (SATU) UNIT SEPEDA MOTOR HONDA VARIO NO.POL: P-6347-NJ; - 1 (SATU) LEMBAR STNKB SEPEDA MOTOR HONDA VARIO NO.POL : P- DIKEMBALIKAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN AHMAD HADI MELALUI SAKSI LAILATUL NISFI; - 1 (SATU) UNIT KENDARAAN MINIBUS DAIHATSU XENIA NO.POL: B-1788- - 1 (SATU) LEMBAR STNKB KENDARAAN MINIBUS DAIHATSU XENIA NO.POL DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA NUNUK DWI PRIYANTI BINTI WAGE; 6. MEMERINTAHKAN AGAR KEPADA TERDAKWA DAN KELUARGANYA DIBERIKAN SEHELAI TEMBUSAN DARI PENETAPAN INI ; 7. MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING INI KEPADA NEGARA ; |
Catatan Amar |
MENETAPKAN : 1. Mencoret permintaan banding register Nomor : .466/PT SBY tersebut dalam Buku Register Perkara banding Pidana; 2. Mengirim kembali bundel A dari berkas perkara Nomor : 16/Pid.Sus/2021/PN.Lmj atas nama Terdakwa NUNUK DWI PRIYANTI binti WAGEKepaniteraan Pengadilan Negeri Lumajang . dan tetap menyimpan bundel B dari berkas perkara Nomor : 16/Pid.Sus/2021/PN.Lmj.; 3. Menetapkan masa penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario No.Pol: P-6347-NJ; - 1 (satu) lembar STNKB sepeda motor Honda Vario No.Pol : P- Dikembalikan kepada ahli waris korban AHMAD HADI melalui saksi LAILATUL NISFI; - 1 (satu) unit kendaraan minibus Daihatsu xenia No.Pol: B-1788- - 1 (satu) lembar STNKB kendaraan minibus Daihatsu Xenia No.Pol Dikembalikan kepada Terdakwa NUNUK DWI PRIYANTI binti WAGE; 6. Memerintahkan agar kepada Terdakwa dan keluarganya diberikan sehelai tembusan dari Penetapan ini ; 7. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding ini kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 466/PID.SUS/2021/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 466/PID.SUS/2021/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 466/PID.SUS/2021/PT SBY
Statistik3322