- Menyatakan Terdakwa I. Deny Saputro alias Tompel bin Dalimin dan Terdakwa II. Arif Eko Susilo alias Kepleh bin Surono Hadi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan Para Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dari dakwaan Primair;
- Menyatakan Terdakwa I. Deny Saputro alias Tompel bin Dalimin dan Terdakwa II. Arif Eko Susilo alias Kepleh bin Surono Hadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Percobaan Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan???, sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa agar tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) BPKB No : N-03008395 ATAS NAMA BUDIANTO.
- 1 ( Satu ) STNK No : 15009888 ATAS NAMA BUDIANTO.
- 1 ( Satu ) Unit SPM Yamaha MIO Nopol : AD 5758 NC, warna merah tanpa dilengkapi surat??? surat STNK dan BPKB;
Putusan PN KLATEN Nomor 85/Pid.B/2021/PN Kln |
|
Nomor | 85/Pid.B/2021/PN Kln |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KLATEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurjusni |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Andri Wahyudi, Br Hakim Anggota Suharyanti |
Panitera | Panitera Pengganti: Nyoto Pramuko Wahyu Buwono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: - 1 ( Satu ) Buah kunci kontak Spm Scoopy - 1 ( Satu ) Unit SPM Honda Scoopy Nopol : AD 6105 DEC warna hitam putih; Dikembalikan kepada saksi Sriyanti; Dirampas untuk negara; 8. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.500,00 (Dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 85/Pid.B/2021/PN_Kln.zip
- Download PDF
- 85/Pid.B/2021/PN_Kln.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 85/Pid.B/2021/PN Kln
Statistik3829