- Menyatakan Terdakwa RIDHO AKBAR MUKMIN TALAOHU Alias RIDHO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mentransmisikan Informasi Elektronik dan Dokumen Eletronik Yang Memiliki Muatan Perjudian? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- )1 (satu) buah handphone merk Oppo A37 warna silver nomor HandPhone 081344233277.
- )1 (satu) buah bantalan cap.
- )1 (satu) buah Cap.
- )1 (satu) unit kalkulator.
- )1 (satu) buah Staples (hekter) warnah silver.
- )1 (satu) buah Pulpen merek Queen?s High Grade C 600 warnah hijau.
- )10 (sepuluh) lembar kupon kosong.
- )177 (seratus tujuh puluh tujuh) lembar kupon pemasangan judi togel hongkong terpasang/terjual;
Putusan PN MASOHI Nomor 16/Pid.B/2021/PN Msh |
|
Nomor | 16/Pid.B/2021/PN Msh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MASOHI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agus Ardianto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hasanul Fikhrie, Br Hakim Anggota Cep Yusup Suparman |
Panitera | A.md, Panitera Pengganti Jimmy Titaley |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Bahwa masing-masing barang bukti angka 1 (satu) sampai dengan angka 8 (delapan) dirampas untuk dimusnahkan; 9)Uang Tunai sebanyak Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), dengan pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak lima lembar, uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) sebanyak enam lemabar dan pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak tiga lembar dirampas untuk negara; 10)1 (buah) kartu ATM Bank Mandiri dengan nomor kartu: 6032 9886 7530 6562, dikembalikan kepada Saksi Amelia Basalamah; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00. (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.B/2021/PN_Msh.zip
- Download PDF
- 16/Pid.B/2021/PN_Msh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 16/Pid.B/2021/PN Msh
Statistik13861