- Menyatakan Terdakwa I BAMBANG HERIANTO alias HERI bin BURHANUDIN dan Terdakwa II YADI alias ENJEL alias EPLEH bin BANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Pencurian dalam keadaan memberatkan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru hitam dengan plat nomor polisi terpasang dibagian depan BM 3744 VR, dengan nomor rangka : MH1JBK319EK039643 dan nomor mesin : JBK3E-1039501;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Honda Revo warna biru hitam dengan plat nomor polisi BM 3744 VR, dengan nomor rangka : MH1JBK319EK039643 dan nomor mesin : JBK3E-1039501, a.n SINAR BANUREA;
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan plat nomor polisi terpasang dibagian depan BM 5062 BS, dengan nomor rangka : MH31S70027K202221 dan nomor mesin : 1S7-202304;
- Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN RENGAT Nomor 39/Pid.B/2021/PN Rgt |
|
Nomor | 39/Pid.B/2021/PN Rgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 4 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN RENGAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Petrus Arjuna Sitompul |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Adityas Nugraha, Br Hakim Anggota Mochamad Adib Zain |
Panitera | Panitera Pengganti: Tulus Maruli Manalu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara Nomor 373/Pid.B/2020/PN Rgt atas nama Terdakwa ARMANSYAH alias MANSAH bin SAKIM. Dikembalikan kepada Saksi Dapito Banurea bin Sinar Banurea; Dikembalikan kepada Saksi Armansyah alias Mansah bin Sakim; |
Tanggal Musyawarah | 31 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 39/Pid.B/2021/PN_Rgt.zip
- Download PDF
- 39/Pid.B/2021/PN_Rgt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.B/2021/PN Rgt
Statistik4535