- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI CIKARANG NOMOR 682/PID.SUS/2020/PN.CKR TANGGAL 24 MARET 2021 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA PENJARA DAN PIDANA PENJARA PENGGANTI DENDA, SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA HABIBUDDIN YUTHAUAT ALS BOBOY BIN TAUPAN YUDONO, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMBELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN DAN MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN.
- MENJATUHKAN PIDANA OLEH KARENA ITU TERHADAP TERDAKWA HABIBUDDIN YUTHAUAT ALS BOBOY BIN TAUPAN YUDONO DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA : 7 (TUJUH) TAHUN, DAN DENDA SEBESAR RP.1.000.000.000,00 (SATU MILYARD RUPIAH) SUBSIDAIR PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN.
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Cikarang Nomor 682/Pid.Sus/2020/PN.Ckr tanggal 24 Maret 2021 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan pidana penjara pengganti denda, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa HABIBUDDIN YUTHAUAT Als BOBOY Bin TAUPAN YUDONO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?Tanpa hak atau melawan hukum membeli Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman dan memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman?.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa HABIBUDDIN YUTHAUAT Als BOBOY Bin TAUPAN YUDONO dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) tahun, dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah) subsidair pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Putusan PT BANDUNG Nomor 110/PID.SUS/2021/PT BDG |
|
Nomor | 110/PID.SUS/2021/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ewit Soetriadi |
Hakim Anggota | Joko Siswanto, Brdaliun Sailan |
Panitera | Saleha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: 4. MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN. 5. MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA : 5.1. 1 (SATU) PLASTIK BENING BERISI NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT BRUTTO 11,60 GRAM YANG SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIES BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 24 JUNI 2020 MEMILIKI SISA 10,1511 GRAM. 5.2. 1 (SATU) PLASTIK BENING BERISI NARKOTIKA JENIS SABU DENGAN BERAT BRUTTO 0,20 GRAM YANG SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIES BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 24 JUNI 2020, MEMILIKI SISA 0,0630 GRAM. 5.3. 1 (SATU) BUAH ATAU SEPERANGKAT ALAT HISAP SABU (BONG). 5.4. 1 (SATU) BUAH KOREK API BEKAS. DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN. 5.5. 1 (SATU) PLASTIK BENING BERISI NARKOTIKA JENIS GANJA DENGAN BERAT 7,86 GRAM, YANG SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIS BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 24 JUNI 2020, MEMILIKI SISA 5,9489 GRAM. 5.6. 1 (SATU) BUNGKUS KERTAS WARNA COKLAT BERISI NARKOTIKA JENIS GANJA DENGAN BERAT 14,49 GRAM, YANG SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIS BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 24 JUNI 2020, MEMILIKI SISA 5,0400 GRAM. 5.7. 1 (SATU) PLASTIK BENING BERISI NARKOTIKA JENIS GANJA DENGAN BERAT 9,64 GRAM, YANG SETELAH DILAKUKAN PEMERIKSAAN LABORATORIS BERDASARKAN BERITA ACARA PEMERIKSAAN LABORATORIS, NO. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA TANGGAL 24 JUNI 2020, MEMILIKI SISA 4,5260 GRAM. DIPERGUNAKAN DALAM PERKARA NOMOR 683/PID.SUS/2020/PN. CKR ATAS NAMA TERDAKWA SUWARNA BIN WAJIMAN. 5.8. 1 (SATU) UNIT HONDA CRV WARNA HITAM NOPOL : T-18-BQ DIKEMBALIKAN KEPADA P.T BFI FINANCE INDONESIA TBK MELALUI SAKSI ARMANDO DAMANIK 5.9.1 (SATU) BUAH HP MERK I-PHONE WARNA PUTIH BERIKUT SIM CARD DIRAMPAS UNTUK NEGARA. 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
MENGADILI: 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan. 5. Menetapkan Barang Bukti Berupa : 5.1. 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 11,60 gram yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratories berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020 memiliki sisa 10,1511 gram. 5.2. 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,20 gram yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratories berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 0,0630 gram. 5.3. 1 (satu) buah atau seperangkat alat hisap sabu (Bong). 5.4. 1 (satu) buah korek api bekas. Dirampas untuk dimusnahkan. 5.5. 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 7,86 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 5,9489 gram. 5.6. 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 14,49 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 5,0400 gram. 5.7. 1 (satu) plastik bening berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat 9,64 gram, yang setelah dilakukan pemeriksaan laboratoris berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris, No. 188 BR/VI/2020/PUSAT LAB NARKOTIKA tanggal 24 Juni 2020, memiliki sisa 4,5260 gram. Dipergunakan dalam perkara Nomor 683/Pid.Sus/2020/PN. Ckr atas nama Terdakwa SUWARNA Bin WAJIMAN. 5.8. 1 (satu) unit Honda CRV warna hitam Nopol : T-18-BQ Dikembalikan kepada P.T BFI FINANCE INDONESIA Tbk melalui saksi ARMANDO DAMANIK 5.9.1 (satu) buah HP merk I-Phone warna putih berikut sim card Dirampas untuk Negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 110/PID.SUS/2021/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 110/PID.SUS/2021/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 110/PID.SUS/2021/PT BDG
Statistik5730