- Menyatakan terdakwa ROMLI, M.Pd Bin SAMPURNA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapemalsuan suratsebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atasoleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- (satu) lembar ijazah IAIM NU Metro atas nama JOKO SUMARNO NPM/NIRM ; 14260056 tanggal 7 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar transkrip nilai IAIM NU Metro atas nama JOKO SUMARNO NPM/NIRM ; 14260056 tanggal 7 Februari 2018;
- 1 (satu) lembar akta IV IAIM NU Metro atas nama JOKO SUMARNO NPM/NIRM ; 14260056 tanggal 7 Februari 2018;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN METRO Nomor 50/Pid.B/2021/PN Met |
|
Nomor | 50/Pid.B/2021/PN Met |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN METRO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Resa Oktaria |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Enro Walesa, M.hbr Hakim Anggota Raden Anggara Kurniawan |
Panitera | Panitera Pengganti Sukarsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Tetap terlampir dalam berkas perkara. - 1 (satu) lembar ijazah IAIM NU Metro An. INDRIYATI dengan nomor:01/599.2/26/IAIM-NU/4/2018, tanggal 12 April 2018; - 1 (satu) lembar transkip Nilai IAIM NU Metro, An, INDRIYATI dengan nomor: 2637/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2016, tanggal 12 April 2018; - 1 (satu) Bendel Surat keputusan Rektor IAIM NU Metro Lampung Nomor: 01/4360/IAIMNU/III/2016, tentang spesifikasi Pencetakan Ijazah dan transkrip IAIM NU Metro Lampung, tanggal 03 Maret 2016; Dikembalikan pada IAIM NU Metro melalui saksi AGUS SETIAWAN, M.H.I Bin TUKIRAN (Alm). |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pid.B/2021/PN Met
Statistik10646