- Menyatakan Terdakwa Nurul Ikhsan alias Nurul alias Among bin Zainal Abidin tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Dengan sengaja dan tanpa hak membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan? sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A10 warna biru dengan nomor model: SM-A105G/DS nomor serial: RR8M40S2PCT, nomor imei (slot 1): 357081102448213;
- 1 (satu) buah kartu im3 OREDO dengan nomor CCID: 82018000268789964-U nomor telepon: 085651370687;
- 1 (satu) buah kartu Telkomsel Simpati dengan nomor CCID tidak ada, nomor telepon: 081257625554;
- 1 (satu) buah micro SD HC 8GB CO8G Taiwan;
Putusan PN SINTANG Nomor 35/Pid.Sus/2021/PN Stg |
|
Nomor | 35/Pid.Sus/2021/PN Stg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus ITE |
Kata Kunci | Informasi dan Transaksi Elektronik |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 15 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINTANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhammad Rifqi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eri Murwati, Hakim Anggota Rizky Indra Adi Prasetyo R |
Panitera | Panitera Pengganti: Kusuma Agus Cahyono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk negara; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 35/Pid.Sus/2021/PN_Stg.zip
- Download PDF
- 35/Pid.Sus/2021/PN_Stg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 35/Pid.Sus/2021/PN Stg
Statistik340294